Profil 3 Perusahaan Swasta yang Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng dan Merek-merek Produknya
4 tersangka ditangkap oleh Kejagung RI pada Selasa (19/4/2022) karena diduga terlibat dalam mafia perdagangan ekspor minyak goreng.
Namun, produksinya fokus di Indonesia, Malaysia, China, India, dan Eropa.
2. Musim Mas
PT Musim Mas merupakan perusahaan yang telah lama bergerak di bidang produksi dan pengolahan minyak sawit.
Musim Mas tercatat telah berdiri sejak 1972. Perusahaan ini memiliki pengolahan kelapa sawit dari hulu, hilir, termasuk logistik.
Di hulu, Musim Mas menanam kelapa sawit untuk minyak mentah dan kernel sawit.
Di hilir, Musim Mas memproduksi minyak kelapa sawit untuk sabun, oleokimia, biofuel, dan produk lainnya
Sejumlah merek minyak goreng produksi Musim Mas yakni Sunco, Amago, dan Voila.
Musim Mas merupakan grup kelapa sawit pertama yang disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2012 dan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019.
3. Permata Hijau Group
Permata Hijau Group (PHG) adalah perusahaan sawit yang hadir sejak 1984.
Permata Hijau Group memiliki perkebunan kelapa sawit, minyak goreng, industri biodiesel dan oleokimia.
Hasil produksi minyak goreng Permata Hijau Group dipasarkan untuk ekspor ke Singapura, Arab Saudi, Afghanistan dan beberapa negara di Amerika Latin.
Minyak goreng tersebut dikemas dalam jerigen yang diproduksi dengan metode injection moulding.
Perusahaan milik Robert Wijaya ini memiliki beberapa cabang perusahaan, seperti PT Permata Hijau Palm Oleo (PHPO) dan PT Permata Hijau Palm Oleo (PHPO) yang berlokasi di Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Perusahaan ini mendistribusikan produk minyak goreng bermerek Permata, Palmata, Panina, dan Parveen.
(Elsa Catriana/Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Perusahaan Sawit Swasta yang Terjerat Kasus Ekspor Minyak Goreng"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Tiga Produsen Minyak Goreng Yang Tersandung Hukum dan Merek-merek Produknya