Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Profil 3 Perusahaan Swasta yang Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng dan Merek-merek Produknya

4 tersangka ditangkap oleh Kejagung RI pada Selasa (19/4/2022) karena diduga terlibat dalam mafia perdagangan ekspor minyak goreng.

TribunTernate.com/Faisal Amin
ILUSTRASI Minyak goreng. 

TRIBUNTERNATE.COM - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana, menjadi satu di antara empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaaan Agung RI.

Tiga orang tersangka lainnya merupakan pihak swasta.

Yakni, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.

“Tersangka ditetapkan 4 orang. Pertama, pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan, bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4/2022).

Diketahui, keempat tersangka itu ditangkap oleh Kejagung RI pada Selasa (19/4/2022) karena diduga terlibat dalam mafia perdagangan ekspor minyak goreng.

Berikut profil ketiga perusahaan swasta yang terjerat kasus izin ekspor minyak goreng:

1. Wilmar Nabati Indonesia

PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak 1989. Sebelumnya, perusahaan ini bernama Bukit Kapur Reksa (BKR).

Sejak awal, perusahaan ini bergerak di bidang produksi minyak goreng.

Perusahaan ini berbasis di Dumai, Riau untuk memudahkan aktivitas Wilmar Nabati dalam melakukan ekspor produksi yang didukung fasilitas dermaga.

Bahkan, saat ini Wilmar Nabati disebut-sebut sebagai perusahaan dengan kelolaan perkebunan sawit terbesar di dunia, terutama berlokasi di Indonesia dan Malaysia.

Wilmar Nabati merupakan bagian dari Wilmar International Group yang identik dengan konglomerat Martua Sitorus.

Baca juga: Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Alasan Indrasari Wisnu Wardhana Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana: Terseret Kasus Suap Bawang, Kini Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Baca juga: Kasus Mafia Minyak Goreng: Kejagung RI Tetapkan 4 Tersangka, 3 Perusahaan Swasta Ikut Terjerat

Sejauh ini, Wilmar Nabati mengelola perkebunan sawit yang tersebar di Sumatra dan Kalimantan.

Produk hilir Wilmar yakni minyak goreng merek Sania Royale dan Fortune.

Wilmar Nabati Indonesia mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan sekitar 67.000 karyawan yang ada di lebih dari 20 negara.

Namun, produksinya fokus di Indonesia, Malaysia, China, India, dan Eropa.

2. Musim Mas

PT Musim Mas merupakan perusahaan yang telah lama bergerak di bidang produksi dan pengolahan minyak sawit.

Musim Mas tercatat telah berdiri sejak 1972. Perusahaan ini memiliki pengolahan kelapa sawit dari hulu, hilir, termasuk logistik.

Di hulu, Musim Mas menanam kelapa sawit untuk minyak mentah dan kernel sawit.

Di hilir, Musim Mas memproduksi minyak kelapa sawit untuk sabun, oleokimia, biofuel, dan produk lainnya

Sejumlah merek minyak goreng produksi Musim Mas yakni Sunco, Amago, dan Voila.

Musim Mas merupakan grup kelapa sawit pertama yang disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2012 dan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019.

3. Permata Hijau Group

Permata Hijau Group (PHG) adalah perusahaan sawit yang hadir sejak 1984.

Permata Hijau Group memiliki perkebunan kelapa sawit, minyak goreng, industri biodiesel dan oleokimia.

Hasil produksi minyak goreng Permata Hijau Group dipasarkan untuk ekspor ke Singapura, Arab Saudi, Afghanistan dan beberapa negara di Amerika Latin.

Minyak goreng tersebut dikemas dalam jerigen yang diproduksi dengan metode injection moulding.

Perusahaan milik Robert Wijaya ini memiliki beberapa cabang perusahaan, seperti PT Permata Hijau Palm Oleo (PHPO) dan PT Permata Hijau Palm Oleo (PHPO) yang berlokasi di Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Perusahaan ini mendistribusikan produk minyak goreng bermerek Permata, Palmata, Panina, dan Parveen.

(Elsa Catriana/Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Perusahaan Sawit Swasta yang Terjerat Kasus Ekspor Minyak Goreng"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Tiga Produsen Minyak Goreng Yang Tersandung Hukum dan Merek-merek Produknya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved