Tunjungan Hari Raya
THR Anggota Polda Maluku Utara Cair Pekan Depan
Menurut Kabid Humas Polda Maluku Utara, THR seluruh anggota Polda Maluku Utara =akan cair pekan depan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Tunjangan hari raya (THR) merupakan pendapatan nonupah, yang wajib dibayarkan beberapa hari sebelum hari raya keagamaan.
Nah, di Kota Ternate, maluku Utara. Seluruh pegawai baik swasta, negeri, TNI maupun Polri tengah menanti hal gembira itu.
Yang mana, pemberian THR telah diatur dalam PP nomor 16 tahun 2022, tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13.
Kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Rabu 20 April 2022 di Ternate, atau Hari ke-18 Puasa Ramadhan 1443 H
Penerbitan peraturan itu ditandatangani Presiden Joko Widodo, pada 13 April 2022 ini.
Sekaligus mencabut PP nomor 63 tahun 2021, yang mengatur hal serupa untuk pencairan pada 2021.
Karena menurut aturan ini, THR 2022 dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum hari raya. Namun, THR dimungkinkan untuk dibayar setelah hari raya.
Adapun gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juli 2022, pembayaran gaji ke-13 juga dimungkinkan terjadi selewat Juli 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, saat dikonfirmasi TribunTernate.com membenarkan pencairan THR 2022.
Bagi seluruh anggota di Polda Maluku Utara, THR akan diterima selambat-lambatnya pekan depan.
"Mungkin minggu depan pemberian THR-nya sudah ada, "ungkapnya, Rabu (20/4/2022).
Namun ia belum memberikan keterangan pasti, dalam mekanisme pemberian THR tersebut.
Baca juga: Dua Pekan Jelang Idul Fitri, Arus Penumpang di Pelabuhan Daruba Morotai Masih Sepi
Terpisah, Kapolres Ternate AKBP, Andik Purnomo Sigit saat dikonfirmasi mengaku pemberian THR akan secepatnya diberikan.
"Mungkin dalam waktu dekat sudah dibagi-bagikan, kepada anggota yang bertugas di Polres Ternate."
"Mudah-mudahan secepatnya, sehingga saya dapat bagi-bagikan rezeki tersebut kepada anggota, "ucapnya. (*)