Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Benahi Tata Kelola Aset, Pemprov Maluku Utara Targetkan Inventarisasi Rampung dalam 3 Bulan

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah, khususnya pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
INVESTASI: Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya. Ia mengakui adanya berbagai persoalan dalam pengelolaan aset, seperti aset yang tercatat tetapi tidak ditemukan secara fisik, maupun aset yang ada namun belum tercatat dalam sistem 

Ringkasan Berita:1. Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya menegaskan, pemerintah provinsi akan segera melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh di seluruh OPD
2. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah, khususnya pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
3. Inventarisasi ini penting karena masih banyak aset yang belum teridentifikasi secara menyeluruh, meskipun sebagian telah tercatat

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya menegaskan, pemerintah provinsi akan segera melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh di seluruh OPD.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah, khususnya pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

"Kita akan melaksanakan kegiatan inventarisasi aset di seluruh OPD sebagai bentuk perbaikan tata kelola keuangan, khususnya di bidang BMD, "ujar Ahmad Purbaya usai rapat bersama Sekprov dan OPD, Selasa (5/5/2026) di Sofifi.

Ia menjelaskan, inventarisasi ini penting karena masih banyak aset yang belum teridentifikasi secara menyeluruh, meskipun sebagian telah tercatat.

Baca juga: Peresmian RSUD Bobong Taliabu Belum Dijadwalkan

"Bukan tidak tercatat, tetapi banyak yang belum teridentifikasi secara lengkap. Dengan inventarisasi ini, kita ingin memastikan seluruh aset terdata dengan baik, "jelasnya.

Menurutnya, kegiatan inventarisasi aset terakhir telah dilakukan lebih dari lima tahun lalu, padahal secara aturan harus dilakukan secara berkala setiap lima tahun.

"Sudah lebih dari lima tahun belum dilakukan. Maka sekarang kita lakukan kembali secara menyeluruh, "katanya.

INVESTASI: Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya
INVESTASI: Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya (TribunTernate.com/Sansul Sardi)

Ahmad Purbaya juga mengakui adanya berbagai persoalan dalam pengelolaan aset, seperti aset yang tercatat tetapi tidak ditemukan secara fisik, maupun aset yang ada namun belum tercatat dalam sistem.

"Ada aset yang tercatat tapi fisiknya tidak ada, ada juga yang fisiknya ada tapi belum masuk dalam data BMD. Ini yang akan kita benahi, "ujarnya.

Selain pendataan, inventarisasi juga akan menjadi dasar untuk penghapusan aset yang sudah rusak namun masih tercatat, seperti meja, kursi, kendaraan, dan perlengkapan lainnya.

"Banyak aset yang sudah rusak tapi belum dihapus. Dengan inventarisasi ini, kita bisa sekalian melakukan penertiban dan penghapusan, "tambahnya.

Pemerintah menargetkan proses inventarisasi dapat diselesaikan dalam waktu 3 bulan dengan melibatkan tim khusus yang terdiri dari tenaga ahli.

"Targetnya mudah-mudahan dalam tiga bulan sudah selesai, "ungkapnya.

Terkait kebutuhan anggaran, saat ini masih dalam tahap perhitungan. Dana akan dihimpun dari pergeseran anggaran di masing-masing OPD dengan nominal bervariasi, hingga maksimal sekitar Rp100 juta di beberapa OPD.

Sementara itu, salah satu bendahara pengelola aset yang enggan disebutkan namanya menilai, penataan aset yang belum optimal menjadi salah satu kendala dalam meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved