Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fadli Zon Sindir Mendag soal Jajarannya yang Terlibat Kasus Suap Migor: Harusnya Sudah Mundur

Fadli Zon pun menilai bahwa M Lutfi seharusnya ikut bertanggung jawab atas kasus yang menjerat anak buahnya soal kasus suap minyak goreng.

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. 

"Bukti permulaan cukup 19 saksi, 596 dokumen, dan surat terkait lainnya serta keterangan ahli. Dengan telah ditemukannya alat bukti cukup yaitu dua alat bukti," ujar Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022). 

Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin penerbitan ekspor, yakni dengan mengeluarkan perizinan ekspor meski tidak memenuhi syarat.

"Dikeluarkannya perizinan ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, telah mendistribuskan Crude palm oil (CPO) tidak sesuai dengan Domestic Price Obligation (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO/RBD sesuai Domestic Market Obligation (DMO) yaitu 20 persen," jelasnya.

Saat ini Wisnu dan Parlindungan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

Sementara, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.

"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul Umam/Reynas/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sindiran Fadli Zon Pada Mendag Lutfi saat Anak Buahnya Terseret Kasus Minyak Goreng

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved