Fadli Zon Sindir Mendag soal Jajarannya yang Terlibat Kasus Suap Migor: Harusnya Sudah Mundur
Fadli Zon pun menilai bahwa M Lutfi seharusnya ikut bertanggung jawab atas kasus yang menjerat anak buahnya soal kasus suap minyak goreng.
TRIBUNTERNATE.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyindir Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus suap izin ekspor minya sawit mentah (CPO).
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut di mana salah satunya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.
Fadli Zon pun menilai bahwa Mendag seharusnya ikut bertanggung jawab atas kasus yang menjerat anak buahnya.
Bahkan, ia menyindir M Lutfi yang tak segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan.
Fadli Zon kemudian membandingkan sikap pejabat di luar negeri yang siap lengser jika terjadi masalah di kementerian.
"Harusnya secara moral bertanggung jawab. Mendag harusnya secara moral bertanggung jawab dong ada Dirjen yang kena. Kalau di luar negeri sih sudah mundur, tapi kan kita di sini enggak ada istilah mundur gitu loh," kata Fadli, dilansir Tribunnews.com, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Megawati Sindir Fenomena di Masyarakat: Ibu-ibu Beli Baju Baru, tapi Antre Minyak Goreng, Why?
Baca juga: Jokowi Desak Aparat Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng, Ingin Harga Kembali Normal, BLT Tetap Jalan
Respons Mendag
Mendag Lutfi memberi tanggapan terkait kasus suap yang menyeret salah satu di antara jajarannya.
Ia mengaku mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung untuk mengusut mafia minyak goreng.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," kata Mendag dalam kanal YouTube Kementrian Perdagangan, Rabu (20/4/2022).

Ia selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan. Mendag sama sekali tidak membenarkan penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," jelasnya.
Penetapan 4 Tersangka Kasus Minyak Goreng
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, selain Wisnu, ada tiga pihak swasta yang turut menjadi tersangka kasus minyak goreng.
Di antaranya, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.
Baca juga: Profil 3 Perusahaan Swasta yang Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng dan Merek-merek Produknya
Baca juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana: Terseret Kasus Suap Bawang, Kini Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng