Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KRL Tabrak Mobil di Citayam, Depok: KAI Tuntut Sopir Ganti Rugi, Sopir Membantah Berusaha Kabur

Simak update terbaru kecelakaan yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) commuter line dengan mobil di kawasan Citayam, Depok, Rabu (20/4/2022) pagi.

Twitter @agungrahutomo
Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan dengan KRL Commuter Line di lintas Stasiun Depok dan Stasiun Citayam, Rabu (20/4/2022). 

Ia tidak kabur tetapi dalam kondisi terburu-buru hendak menjadi juri dalam lomba MTQ Musabaqah Tilawatil Qur'an di Jakarta Selatan.

"Saya cukup terburu-buru karena memang jam 8 saya sudah harus di lokasi untuk memberikan penilaian juri terhadap lomba MTQ Musabaqah Tilawatil Qur'an antar SMA-SMK di Jakarta Selatan," ujarnya, dikutip dari Kompas TV, Kamis (21/4/2022).

KAI Tutup Permanen Pelintasan Sebidang

PT Kereta Api Persero (KAI) menutup permanen akses di pelintasan sebidang di jalan Rawa Geni, Ratujaya, Cipayung, Depok setelah insiden kecelakaan yang terjadi pada Rabu (20/4/2022) pagi.

Hal ini dibenarkan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba.

"Petugas gabungan langsung menutup pelintasan sebidang tersebut secara permanen," kata Anne Purba saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.

Menurut Anne, pelintasan yang terletak di antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok itu merupakan akses jalan ilegal.

Penutupan pelintasan ilegal itu sesuai dengan aturan perundang-undangan, tepatnya Pasal 94 Ayat (1) Undang-undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, pelintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup," terangnya.

Lebih lanjut, Anne mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mendahulukan keselamatan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Seno Tri Sulistiyono, TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama, Kompas.com/M Chaerul Halim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kecelakaan KRL di Depok: KAI Bakal Tuntut Sopir hingga Bantahan Sopir Terobos Palang Pintu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved