Mudik Lebaran
Percepat Vaksin Booster, Kemenag Halmahera Barat Gelar Vaksinasi Masal
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar vaksinasi masal.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE. COM- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar vaksinasi masal.
Kegiatan vaksinasi masal ini bertempat di halaman Kantor Kemenag Halmahera Barat.
Beralamat di Jl Pengabdian Kompleks Kantor Bupati Halmahera Barat, Kamis (21/4/2022).
Kepala Kantor Kemenag Halmahera Barat, Hasbullah Tahir menjelaskan, ini merupakan rangkaian kegiatan bersama Polri dan Nahdatul Ulama (NU).
Tujuannya, untuk mempercepat penanganan vaksin Booster.
" Jadi memang kita mau mempercepat vaksin Booster di Halmahera Barat, "Terangnnya.
Di samping mempercepat penanganan vaksinasi, Tujuan lain dari kegiatan ini adalah memudahkan masyarakat melakukan perjalanan.
Karena salah satu, syarat yang dikeluarkan pemerintah untuk pelaku perjalanan atau pemudik ialah, sudah di vaksin.
"Tentu kita mudahkan masyarakat mudik. Kan ini juga satu syarat,"ujar Hasbullah.
Baca juga: Polres Halmahera Barat Bangun Pos di Sidangoli dan Jailolo Untuk Amankan Mudik Lebaran
Baca juga: Lapak Musiman di Pasar Rakyat Jailolo Halmahera Barat Masih Sepi Pembeli
Adapun, kegiatan ini digelar selama tiga hari kedepan.
Target yang divaksin sebanyak 800 orang, perharinya masing-masing sebanyak 350 dosis yang disuntik.
Berikut syarat mudik lebaran tahun 2022:
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat.
Persyaratan ini merupakan tindak lanjut penerbitan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.
Mengutip Kontan.co.id, untuk melakukan perjalanan, pemudik wajib mengisi eHAC.