BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Aplikasi JMO, Apa Fungsinya?
BPJS Ketenagakerjaan luncurkan aplikasi bernama JMO, yang diharapkan dapat mempermudah peserta dalam kebutuhan layanan digital.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Ternate, Maluku Utara dipermudah dengan layanan digital. Ya, layanan tersebut dinamakan Aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Aplikasi ini diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan, yang dapat diakses melalui handphone android maupun ios, dari masing-masing peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Inovasi terbaru layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan ini, memudahkan peserta dalam memenuhi kebutuhan layanan digital, tanpa harus datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Kepada wartawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi terbaru, pengganti aplikasi sebelumnya BPJSTKU.
Baca juga: DPD SPN Maluku Utara Siapkan Posko Pengaduan THR bagi Pekerja, Arman: Silahkan Hubungi Kami
Aplikasi JMO, menyediakan fitur layanan digital. Diantaranya, memperbarui data peserta, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan saldo JP.
Mengecek saldo, kartu digital, informasi tentang lokasi kanal pelayanan, promo, berita terkait jaminan sosial tenaga kerja, pengaduan, laporan terkait layanan yang diberikan, dan informasi manfaat.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah 20 Ramadhan 1443 H, Jumat 22 April 2022 di Ternate Maluku Utara
"Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung menginstall aplikasi saja, katanya, Jumat (22/4/2022).
Lanjuut Arief, bagi peserta telah memiliki akun BPJSTKU sebelumnya, bisa langsung masuk di aplikasi JMO dengan menggunakan akun yang sama.
"Juga tersedia fitur lupa akun dan lupa password, bagi peserta yang telah memiliki akun namun tidak dapat masuk ke dalam aplikasi, "terangnya. (*)