Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Hampir Seluruh Negara Eropa Telah Cabut Pembatasan Covid-19 dan Lepas Masker, Indonesia Kapan?

Beberapa negara Eropa telah mencabut langkah-langkah pembatasan Covid-19 sepenuhnya, Indonesia kapan?

Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Ilustrasi Covid-19 di Indonesia. 

TRIBUNTERNATE.COM - Beberapa negara Eropa telah mencabut langkah-langkah pembatasan Covid-19 sepenuhnya, dan hanya mempertahankan langkah-langkah dasar seperti persyaratan penggunaan masker di transportasi umum seperti yang tetap ada di negara lain.

Sejak awal tahun 2020, ketika pandemi dimulai, banyak orang telah dirawat di rumah sakit di berbagai negara  di Eropa, dan tak sedikit pula yang meninggal dunia dalam waktu singkat akibat Covid-19.

Negara-negara Eropa pun mengambil tindakan serius, termasuk jam malam, kewajiban menggunakan masker, kerja jarak jauh, dan penutupan toko, kecuali yang menjual kebutuhan pokok.

Tahun lalu, upaya vaksinasi berlanjut dengan cepat di seluruh Eropa dan langkah-langkah pembatasan mulai dilonggarkan secara bertahap.

Banyak negara telah melonggarkan pembatasan karena rawat inap dan kematian terkait Covid-19 terus menurun.

Baca juga: Virus Corona Varian Omicron Dapat Bertahan hingga 8 Hari pada Permukaan Plastik

Baca juga: Marcus Gideon Alami Tulang Tumbuh di Ankle, Dokter Jelaskan Mengapa Harus Dioperasi

Baca juga: Bertindak Tegas, Kemkominfo akan Putus Akses 11 Aplikasi yang Diduga Curi Data Pengguna

Dilansir Anadolu Agency, pembatasan Covid-19 seperti karantina, kewajiban menggunakan masker, dan pembatasan perjalanan telah dihapus di Inggris.

Semua pembatasan, termasuk persyaratan penumpang yang tidak divaksinasi memiliki hasil tes negatif, dicabut pada 18 Maret.

Sementara itu, Pemerintah Belanda mencabut semua pembatasan pandemi pada 23 Maret 2022 lalu.

Pemerintah Belanda mengatakan virus itu tidak lagi menjadi ancaman besar.

Belanda mengumumkan bahwa negaranya telah membatalkan pembatasan terkait Covid-19.
Belanda mengumumkan bahwa negaranya telah membatalkan pembatasan terkait Covid-19. (AFP)

Aturan kewajiban menggunakan masker, termasuk transportasi umum dan pesawat, juga telah dihapus.

Untuk warga negara Uni Eropa yang bepergian ke Belanda dari dan di luar negara Uni Eropa, persyaratan untuk menunjukkan hasil tes negatif, pemulihan, atau sertifikat vaksinasi telah ditiadakan.

Kemudian, mulai 14 Maret 2022 lalu, persyaratan penggunaan masker dan aplikasi kartu vaksinasi Covid-19 di area tertutup di luar transportasi umum dan pusat kesehatan dicabut di Prancis.

Tidak ada tindakan yang diterapkan di negara ini, kecuali persyaratan masker di kendaraan umum dan pusat kesehatan

Selanjutnya, pada awal Maret 2022, Belgia menghapus kewajiban memakai masker, kecuali kendaraan umum seperti bus dan kereta api, serta institusi kesehatan.

Sistem sertifikat yang digunakan untuk memasuki area tertutup juga telah dihapus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved