Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Minyak Goreng

Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng: DPR Beri Apresiasi, Pengusaha Hormati Keputusan Presiden

Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. 

Darmadi menyarankan agar pemerintah kembali mengkaji keputusan itu secara proporsional.

"Kalau larangan ekspornya bersifat menyeluruh, saya kira kurang relevan juga dan justru bisa blunder alias bisa berdampak pada perekonomian secara umum. Saya harap larangan ekspor diterapkan dengan skema tertentu misal volume ekspor berlebih itu harus dilarang tapi jika volume ekspornya dalam batas kewajaran itu perlu diberikan ruang," ujarnya.

2. Pengusaha Hormati Keputusan Jokowi

Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Tofan Mahdi, menanggapi kebijakan larangan ekspor minyak goreng yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dirinya mengatakan, pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah dan akan menghormati serta melaksanakannya.

“Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh presiden,” katanya pada Jumat (22/4/2022) dikutip dari Kompas.com.

Namun, Tofan juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan setelah adanya kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini.

Di sisi lain, Tofan menyebut, apabila kebijakan larangan ini membawa dampak negatif pada sektor kelapa sawit maka pihaknya akan meminta pemerintah agar mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Kami mengaku seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com, Kompas.com

(TribunTernate.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved