Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lebaran 2022

Jika Kasus Covid-19 Usai Masa Mudik Lebaran 2022 Tak Naik, Akankah Pemerintah Cabut Status Pandemi?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan soal apakah status pandemi Covid-19 akan dicabut setelah masa Mudik Lebaran 2022 dan kasus tak naik.

Tribunnews.com
Ilustrasi Mudik Lebaran 2022. 

Presiden menambahkan bahwa ada sejumlah tahapan yang harus dilewati dan pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan kebijakan.

Menurutnya, pemerintah juga memiliki sejumlah pengalaman saat menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Delta maupun Omicron.

"Ada tahapan-tahapan yang kita tidak perlu tergesa-gesa. Apa pun, kita punya pengalaman saat Delta seperti apa, saat Omicron seperti apa, sehingga kehati-hatian, kewaspadaan itu tetap harus," tandasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau Sirkuit Formula E di Jakarta, Senin (25/3/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau Sirkuit Formula E di Jakarta, Senin (25/3/2022). (Dok Sekretariat Presiden)

Jumlah Penduduk yang akan Pulang Kampung Diperkirakan Hampir 80 Juta

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadan dan Lebaran 2022, termasuk mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran.

Namun, pemudik diharuskan untuk melakukan vaksinasi lengkap dan booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Kemenhub memprediksi sebanyak 80 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati, angka tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub.

“Potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kemenhub.go.id, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Jokowi Desak Aparat Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng, Ingin Harga Kembali Normal, BLT Tetap Jalan

Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran: Demi Lindungi Lansia

Kemenhub juga akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak sehubungan dengan dibukanya mudil Lebaran 2022 nanti.

Seperti Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.

“Nantinya, Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19,” jelas Adita Irawati.

Dijelaskan, SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operaror prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri berjalan lancar dan aman dari Covid-19.

Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan didiskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak Polri.

Beberapa di antaranya, terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.

“Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat,” kata Jubir Kemenhub ini.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera melakukan vaksinasi booster.

(TribunTernate.com/Ron)(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved