Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kontroversi Partai Mahasiswa Indonesia: Ini Profil, Susunan Kepengurusan, dan Dukungan yang Didapat

Nama Partai Mahasiswa Indonesia mulanya dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad ketika menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa.

Tangkapan Layar YouTube Tribunnews dan Kompas TV
Eko Pratama (kiri) dan kantor Partai Mahasiswa Indonesia (kanan). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah nama partai baru, Partai Mahasiswa Indonesia, saat ini tengah menjadi perbincangan.

Pro dan kontra pun melingkupi kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia.

Nama Partai Mahasiswa Indonesia mulanya dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad ketika menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang berdemonstrasi di Kompleks Gedung DPR/MPR, Kamis (21/4/2022).

Tidak hanya Partai Mahasiswa Indonesia, Sufmi juga menyebut adanya partai baru yang bernama Partai Buruh.

“Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM,” ujarnya.

Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia mendapat penolakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara dan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).

“BEM SI tegas menolak dan mengecam keras pemakaian nama ‘mahasiswa Indonesia’,” kata Koordinator BEM SI, Kaharuddin, kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022) sore.

Sementara itu, Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Ridho Alamsyah, menilai Partai Mahasiswa Indonesia akan berdampak buruk bagi keberlangsungan gerakan mahasiswa yang selama ini cukup berpengaruh.

Menurut BEM Nusantara, kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia bagaikan siluman lantaran tiba-tiba muncul dan tak jelas asal-usulnya.

"Ini adalah upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa," kata Ridho dalam keterangan tertulis pada Kompas.com, Senin.

"Bagi kami, ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa, yang tidak jelas asal-usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya," imbuhnya.

Baca juga: Peserta yang Curang Saat Seleksi CASN 2021 akan Di-blacklist oleh Kementerian PANRB

Baca juga: Survei Charta Politika Terbaru: Kepercayaan Publik terhadap KPK di Bawah Polri, TNI Tertinggi

Profil Partai Mahasiswa Indonesia

Eko Pratama (kiri) dan kantor Partai Mahasiswa Indonesia (kanan).
Eko Pratama (kiri) dan kantor Partai Mahasiswa Indonesia (kanan). (Tangkapan Layar YouTube Tribunnews dan Kompas TV)

Partai Mahasiswa Indonesia memiliki lambang berbentuk lingkaran yang didominasi warna merah.

Terdapat gambar topi dan toga hitam dengan sayap putih pada sisi tengah topi.

Sementara, di bagian bawahnya, terdapat tulisan "Partai Mahasiswa Indonesia" yang ditulis menggunakan huruf kapital putih.

Partai ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini pun telah dibenarkan Direktur Tata Negara Kemenkuham, Baroto,

Ia mengatakan Partai Mahasiswa Indonesia merupakan hasil perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945.

"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Lebih lanjut, nama partai ini telah terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum yang telah diteken Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada 17 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Pernikahan Dini di Lombok Tengah: Pria yang Nikahi Gadis 16 Tahun Ternyata Sudah 8 Kali Menikah

Baca juga: 2 Bulan Invasi Rusia, PBB: Hampir 5,2 Juta Warga Ukraina Melarikan Diri dari Perang

Berikut ini susunan kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia:

1. Ketua Umum: Eko Pratama;

2. Sekretaris Jenderal: Mohammad Al Hafiz;

3. Bendahara Umum: Muhammad Akmal Mauludin;

4. Ketua Mahkamah: Teguh Stiawan;

5. Anggota Mahkamah: Davistha A dan Rican.

Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia beralamat di Jalan Duren Tiga Raya nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, 12760.

Dapat Dukungan DPR dan Aktivis 1998

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia di dunia politik mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Ia bahkan mengajak partai tersebut untuk bersama-sama berkompetisi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Nah, kita ucapkan selamat datang, mari kemudian berkompetisi, cari kursi di DPR yang bersama-sama bisa memperjuangkan hak kalian dengan kami."

"Partai Buruh dengan anggota yang sekian banyak saya yakin bisa mendapatkan kursi untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi di DPR," ujarnya, Kamis (21/4/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Begitu juga dengan mahasiswa, Partai Mahasiswa Indonesia, saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham tinggal nanti verifikasi untuk pemilu," imbuh dia.

Lebih lanjut, Dasco meyakini dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia dapat merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.

"Dengan mahasiswa yang segini banyak harusnya bisa bersama-sama merebut kursi di DPR memperjuangkan aspirasi mahasiswa."

"Yang namanya tadi sistem pendidikan, reformasi agraria dan juang buruh," ucapnya.

"Saya berharap banyak, makanya saya mengimbau kawan-kawan buruh kompak seluruh Indonesia, kompak, masa enggak bisa dapat 10-20 kursi, kan gitu."

"Begitu juga dengan mahasiswa, dengan jutaan mahasiswa masa enggak bisa dapat 20 kursi," pungkas Dasco.

Sementara itu, mantan aktivis 1998, Teddy Gusnaidi, mengaku geram dengan terkait respons BEM Nusantara dan BEM SI yang menolak kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia.

Menurutnya, pikiran-pikiran itu membuat mahasiswa terkesan anti demokrasi.

"Baru mahasiswa saja sudah anti demokrasi, bagaimana ceritanya? Ini baru anak seumur jagung belum juga melakukan kegiatan kedepan."

"Tapi, pikirannya sudah kotor, apa-apa menolak, apa-apa ditakuti segala macem. Dia seolah-olah anti terhadap demokrasi," kata Teddy, dilansir Tribunnews.com.

Teddy merasa heran, selama ini mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing di masyarakat.

Tetapi, ketika muncul kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia yang bisa membawa legal standing di Indonesia, justru mendapat penolakan dari mahasiswa.

"Mereka selama ini mengatasnamakan rakyat tapi gak ada orang yang mempertanyakan legalitas kalian."

"Tapi ketika orang memakai nama mahasiswa, mereka seperti anti, dan apakah orang tidak boleh membentuk partai politik?" ujar Teddy.

Menurutnya, adanya pikiran-pikiran negatif terkait kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menandakan kemunduran demokrasi.

Sebab, ia merasa pikiran-pikiran negatif itu hanya sebuah kekhawatiran kosong saja.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kehadiran Partai Mahasiswa Ditolak BEM SI, Eks Aktivis 1998 Geram: Pikirannya Kotor, Apa-apa Menolak

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Maliana, Kompas.com/Vitorio Mantalean/Alinda Hardiantoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Partai Mahasiswa Indonesia yang Tuai Polemik, Hasil Perubahan Partai Kristen Indonesia 1945

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved