Pernikahan Dini di Lombok Tengah: Pria yang Nikahi Gadis 16 Tahun Ternyata Sudah 8 Kali Menikah
Pernikahan Sapar dengan Sahmin kemudian mendapatkan respon beragam dari berbagai pihak dan viral di media sosial.
TRIBUNTERNATE.COM - Berita tentang sebuah pernikahan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Dalam pernikahan tersebut, seorang pria paruh baya memperistri gadis remaja usia belasan tahun.
Diketahui, mempelai pria yang bernama Sapar sudah berusia 55 tahun, usia yang memasuki masa senja.
Sementara, mempelai wanita bernama Sahmin yang tergolong masih belia, yakni berusia 16 tahun.
Selisih umur keduanya yakni 39 tahun.
Pernikahan Sapar dengan Sahmin kemudian mendapatkan respon beragam dari berbagai pihak dan viral di media sosial.
Bahkan, Wakil Gubernur NTB ikut buka suara terkait pernikahan dini ini.
Lantas siapa sosok Sapar? Berikut informasi lengkapnya dihimpun dari TribunLombok.com, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Hukum Melihat Lawan Jenis di Bulan Ramadhan, Sampai Manakah Bisa Membatalkan Puasa?
Baca juga: Kasus Pernikahan Selisih Usia 39 Tahun di Lombok Tengah, Ini Dampak Psikologis Pernikahan Dini
Sapar merupakan warga Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Sapar sempat merantau di negeri Jiran Malaysia sebelum menikah dengan Sahmin.
Ia juga pernah menikah, tetapi biduk rumah tangga mereka kandas di tengah jalan.
Istri Sapar saat itu tidak tahan karena ditinggal jauh merantau.
"Perkiraan dia (mantan istri) saya merantau kan itu karena main wanita padahal semata-mata itu adalah untuk mencari uang," jelas Sapar.
Sapar juga mengaku sudah menikah sebanyak 8 dan ujungnya selalu berakhir cerai.
Sementara pernikahan dengan Sahmin adalah pernikahan yang ke-9 kalinya untuk Sapar.