Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Seleksi CPNS

Peserta yang Curang Saat Seleksi CASN 2021 akan Di-blacklist oleh Kementerian PANRB

Polri telah menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan seleksi CASN 2021. 

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi seleksi CASN 2021 - Dalam foto: Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (PANRB) akan menindak tegas pelaku kecurangan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi pada tahun 2021 lalu..

Bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kementerian PANRB mengusut kasus kecurangan pada seleksi CASN 2021.

Sementara itu, Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN. 

Pengusutan perkara ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo yang diwakili Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas peran dan bantuan Bareskrim Polri, khususnya Satgas Anti KKN ASN, serta Polda/Polres dan jajarannya dalam pengungkapan dan penegakan hukum kasus pidana yang berkaitan dengan seleksi penerimaan CASN tahun 2021. 

Dalam setiap tahapan seleksi CASN, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menutup celah kecurangan. 

Namun, upaya yang telah dibangun dengan susah payah selama ini telah dinodai oleh praktik culas segelintir oknum.

“Pada saat pemerintah sedang serius-seriusnya melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN profesional dan berkelas dunia, kejadian ini tentu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak yang kontraproduktif bagi ASN,” kata Alex dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Pernikahan Dini di Lombok Tengah: Pria yang Nikahi Gadis 16 Tahun Ternyata Sudah 8 Kali Menikah

Baca juga: Hukum Melihat Lawan Jenis di Bulan Ramadhan, Sampai Manakah Bisa Membatalkan Puasa?

Baca juga: Survei Charta Politika Terbaru: Kepercayaan Publik terhadap KPK di Bawah Polri, TNI Tertinggi

Alex menegaskan, pemerintah tidak akan berhenti di tahap mendiskualifikasi peserta yang terbukti terlibat kecurangan. 

“Kalau bisa kita blacklist agar tidak bisa mengikuti CASN. Karena ini menunjukkan keseriusan kita untuk memperbaiki etos kerja dari ASN,” tegasnya. 

Melalui pengungkapan ini diharapkan bisa membongkar semua yang terlibat serta modus operandi tindak pidana kecurangan, sehingga Kementerian PANRB memiliki masukan untuk perbaikan pelaksanaan rekrutmen CASN ke depannya. 

Tidak lupa Alex mengingatkan kepada ASN untuk bersama-sama  mencegah dan menghentikan praktik-praktik kecurangan dan praktik-praktik koruptif lainnya yang memang masih menjadi ‘PR’ bersama.

“Kepada masyarakat mohon ikut membantu proses reformasi birokrasi yang sedang dilakukan pemerintah dengan tidak menawarkan atau tidak terpancing dengan tawaran-tawaran agar ASN kita makin lama makin bersih dan profesional seperti yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.

359 Orang Didiskualifikasi

Satgas Anti KKN CPNS Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada 359 orang didiskualifikasi karena terbukti curang saat seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved