Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polda Maluku Utara Amankan 240 Botol Cap Tikus Tak Bertuan

Tim Unit Gasum Dit Samapta Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan 240 botol minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
MIRAS: Barang bukti miras jenis cap tikus, yang diamankan Tim Unit Gasum Dit Samapta Polda Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM - Tim Unit Gasum Dit Samapta Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan 240 botol minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus, pada Minggu (24/4) kemarin.

Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Tamsil mengatakan.

Ratusan miras tak bertuan itu, diamankan diatas KM Barcelona rute Manado - Ternate saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

"Kita amankan miras-miras tersebut atas informasi masyarakat, "katanya.

Baca juga: Tembok Penahan Ombak Ancam Keselamatan Warga Ternate

Untuk mengelabui petugas, miras-miras dikemas dalam beberapa karung besar, lalu disatukan dalam tumpukan sayur mayur.

"Modusnya, miras-miras itu sengaja ditumpuk bersama sayur mayur, "ungkapnya.

Setelah diamankan, miras tradisional itu akan dimusnahkan Tim Unit Dit Samapta Polda Maluku Utara.

Baca juga: Ratusan Narapidana di Lapas Kelas IIA Ternate Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya

Dengan temuan ini, Polda Maluku Utara meminta kepada masyarakat agar melapor, jika mendengar atau melihat adanya transaksi miras.

"Kami dan masyarakat harus bersinergi, dalam peredaran dan pemberantasan miras."

"Kenapa? Karena miras merupakan sumber dari segala kejahatan, yang sering terjadi di masyarakat, "tegasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved