Aksi Curang Seleksi CASN 2021 Terungkap: Oknum PNS Terlibat, Calo Pasang Tarif hingga Rp600 Juta
Sebanyak 21 warga sipil dan 9 PNS berhasil ditangkap oleh Satgas Anti KKN CASN Bareskrim Polri dalam kasus kecurangan seleksi CASN 2021.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 21 warga sipil dan 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhasil ditangkap oleh Satgas Anti KKN CASN Bareskrim Polri terkait kasus kecurangan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada awak media pada Senin (25/3/2022).
"Kasus kecurangan seleksi calon ASN tahun 2021, di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut,” ungkap Gatot, Senin (25/4/2022).
Tak hanya di satu tempat, kasus ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Lampung.
Khusus di Sulawesi Selatan, kecurangan penerimaan ASN 2021 terjadi di beberapa kota, yakni Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Gatot pun menerangkan modus yang digunakan oleh para pelaku, ia menyebut bahwa para pelaku menggunakan remote akses, di mana perangkat komputer para calon ASN dapat dioperasikan oleh pelaku.
"Menggunakan aplikasi remote Access Zoho, kemudian menggunakan aplikasi remote access Chrome remote desktop, kemudian juga menggunakan remote access Radmin dan menggunakan remote access Ultra VNC," jelas Gatot.
"Kemudian juga menggunakan aplikasi remote access di DW service dan menggunakan juga aplikasi remote access Netop, dan yang terakhir menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku atau miss pay," imbuhnya.
Baca juga: Peserta yang Curang Saat Seleksi CASN 2021 akan Di-blacklist oleh Kementerian PANRB
Baca juga: BKN Temukan Kecurangan pada Seleksi CPNS 2021, Komisi II DPR RI: Seleksi CASN Harus Diaudit
Kabagrenops Bareskrim Polri, Kombes M Syamsu Arifin kemudian menjelaskan bahwa aplikasi remote access atau remote utilities adalah perangkat yang dipakai peserta agar komputernya bisa diakses orang lain dari jarak jauh.
"Jadi dia merombak sistem. Jadi komputer yang digunakan untuk tes, dia masukin dengan aplikasinya. Sehingga dia bisa melakukan remote akses tadi, jarak jauh dia bisa menjawab," ungkap dia.
Diketahui, aplikasi tersebut dipasang oleh tersangka dua hari sebelum tes diselenggarakan. Kata Syamsu, para tersangka diduga bekerja sama dengan oknum PNS.
Aplikasi itu dipasang ke komputer peserta saat penjagaan petugas lemah.
"Jadi aplikasi tersebut dimasukkan dalam komputer peserta dua hari sebelum tes diselenggarakan, melalui petugas BKN, dan dilakukan saat penjagaan yang lemah," ungkap Arifin.
”Makanya Kemenpan RB mencari ada beberapa titik lokasi yang memang pengamanannya lemah,” imbuhnya.

Ia menuturkan, peserta nantinya hanya tinggal berpura-pura mengerjakan soal dari jarak jauh.