OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Terlibat Dugaan Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor
KPK mengungkapkan bahwa OTT Ade Yasin terkait dengan perkara suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
TRIBUNTERNATE.COM - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pihak dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, serta pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.
KPK mengungkapkan bahwa OTT Ade Yasin terkait dengan perkara suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga menemukan uang dalam pecahan rupiah.
Saat ini, uang tersebut masih dalam tahap penghitungan.
"Jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.
Baca juga: Abah Heni, Pria Paruh Baya Pemerkosa 10 Anak Perempuan di Sukabumi Divonis Hukuman Mati
Baca juga: Jaksa Agung soal Mafia Minyak Goreng: Ini Kolaborasi Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta untuk Korupsi
Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Unggahan Terakhir Medsos Bupati Bogor Ade Yasin, Kini Ramai Dihujat Warganet
Diketahui, OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan tim KPK pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.
Dari giat operasi senyap ini, tim penindakan KPK mengamankan 12 orang.
"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] perwakilan Jabar," kata Ali.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Susul Sang Kakak, Rachmat Yasin
Penangkapan Ade Yasin pun mengingatkan publik tentang kasus korupsi yang juga menjerat kakaknya, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Ade Yasin mengikuti jejak sang kakak, Rachmat Yasin, yang turut terjerat kasus korupsi dan diciduk KPK.
Diketahui, pada November 2014, Rachmat divonis bersalah dan dihukum 5 tahun 6 bulan pidana penjara dan denda Rp300 juta atas perkara suap izin alih fungsi lahan hutan yang dikelola PT Bukit Jonggol Asri.
Dalam perkara tersebut, dia terbukti menerima suap sekitar Rp4,5 miliar dari Kwee Cahyadi Kumala selaku Komisaris Utama PT Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City.
Rachmat kemudian bebas dari tahanan pada pertengahan 2019 lalu.
Hanya saja, KPK kembali menjeratnya atas dua kasus dugaan korupsi.
Kasus pertama, dia diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar sekitar Rp8,93 miliar.
Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional Rachmat selaku Bupati Bogor saat itu.
Selain itu, uang tersebut juga diduga dipergunakan untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Dalam kasus kedua, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri.
Tak hanya itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire. Mobil senilai sekitar Rp825 juta itu diterima Rahmat Yasin dari seorang pengusaha rekanan Pemkab Bogor.
Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.
Atas dua perkara tersebut, Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman 2 tahun 8 bulan pidana penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan pada 22 Maret 2021.
KPK selanjutnya telah mengeksekusi Rachmat Yasin Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (7/4/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: OTT Ade Yasin terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor