Haji 2022
Resmi! Maluku Utara Kebagian 489 Jemaah untuk 2022, Ini Jumlah Pembagian 10 Kabupaten dan Kota
Pemerintah telah menetapkan kuota CJH Indonesia, dan untuk Maluku Utara, telah ditetapkan sebanyak 489 jemaah.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Kepmen Agama nomor 405/2022, tentang kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M, Jumat (22/4/2022).
Telah ditetapkan kuota haji Indonesia berjumlah 100.051 jemah, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Atas ketetapan tersebut, berapa tetetapan kuota calon jemaah haji (CJH) untuk Maluku Utara?
Kasi Akomodasi, Transportasi dan Perlengkapan Haji Reguler, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, Hi Tahmid Abubakar menjelaskan.
Baca juga: Pererat Silahturahmi, Himika Unkhair Ternate Buka Puasa Bersama
Penetapan kuota CJH per kabupaten/kota di Maluku Utara sudah ditetapkan. Setelah sehari sebelumnya, Kanwil Kementerian Agama melakukan rapat dengan Kankemenag kabupaten/kota.
Rapat tersebut dibicarakan terkait persiapan penetapan kuota CJH oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
"Alhamdulillah kuota CJH telah keluar, dan besaran yang diberikan untuk Maluku Utara ditetapkan sebanyak 489 jemaah, "katanya, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Kadinkes Pulau Morotai Siap Dukung Vaksin Booster Bagi Jemaah Haji
Karena itu, petugas haji di daerah akan melakukan verifikasi data jemaah sesuai protek Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah.
Melalui data Siskohat masing-masing, baik Kanwil maupun kabupaten/kota.
"Hasil verifikasi akan dikirim ke Jakarta, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi CJH yang diberangkatkan tahun ini, "jelasnya mengakhiri.
Berikut besaran CJH kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara 1443 H/2022 M.
Kota Ternate 121 jemaah.
Kota Tidore Kepulauan 53 jemaah.
Kabupaten Halmahera Barat 32 jemaah.
Kabupaten Halmahera Barat 33 jemaah.
Kabupaten Halmahera Utara 43 jemaah.
Kabupaten Halmahera Timur 28 jemaah.
Kabupaten kepulauan Sula 50 jemaah.
Kabupaten Halmahera Selatan 89 jemaah.
Kabupaten Pulau Morotai 22 jemaah.
Kabupaten Pulau Taliabu 18 jemaah. (*)