Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Ajukan Kasasi ke MA, Menteri PPPA Bakal Kawal Proses Hukumnya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pun memastikan akan mengawal proses hukum ini.
Hakim juga memutuskan merampas harta kekayaan/aset terdakwa Herry Wirawan, untuk dipergunakan sebagai biaya pendidikan dan kelangsungan hidup para anak korban dan bayi-bayinya, hingga mereka dewasa atau menikah.
Sosok Herry Wirawan
Nama Herry Wirawan alias HW viral di media sosial sejak beberapa waktu lalu.
Dia adalah seorang guru pesantren di Kota Bandung yang merudapaksa santriwatinya.
Tak tanggung-tanggung, Herry Wirawan mencabuli 12 santriwatinya.
Akibat perbuatannya, sejumlah korban yang di bawah umur sudah melahirkan, jumlahnya sampai 8 bayi.
Kasus guru sekaligus pemilik pesantren di Cibiru, Bandung itu kini tengah jadi sorotan di media sosial.
Sebelumya, beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.
Dalam surat itu, tertulis Herry Wiryawan tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.
Namun, berdasarkan penelusuran wartawan Tribunjabar.id, ia tak tinggal lagi di sana.
Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).
"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya. Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.
Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.
"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.