Lebaran 2022
Ini Instruksi Kapolda Maluku Utara Jelang Idul Fitri 1443 H, Awas Jangan Dilanggar!
Kapolda memberikan instruksi-instruksi khusus, guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif saat pelaksanaan Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Guna mewujudkan Kamtibmas kondusif, jelang takbiran dan lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin, langsung memimpin rapat bersama jajaran Polres.
Dalam rapat tersebut, Kapolda memberikan instruksi-instruksi khusus guna mewujudkan situasi yang aman, dan kondusif saat pelaksanaan Idul Fitri 1443 H/2022 M, sekaligus Operasi Ketupat Kie Raha di Malut.
Kapolda menyampaikan kepada jajaran agar melakukan koordinasi, dalam pelaksanaan takbir keliling harus dikomunikasikan dengan pemerintah setempat.
Baca juga: Polres Ternate Siapkan 400 Personel Kawal Malam Takbiran
"Kita usulkan untuk takbir agar dilaksanakan di Masjid, untuk menghindari adanya kerumunan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, "tegasnya, Kamis (28/4/2022).
Jenderal bintang dua di wilayah hukum Polda Maluku Utara ini, memerintahkan para Kapolres melakukan razia Miras agar tidak menimbulkan masalah baru jelang perayaan Idul Fitri.
"Miras merupakan akar dari permasalahan, mari kita perangi bersama, "imbaunya.
Ia juga meminta mempertebal pengamanan di wilayah pelabuhan, untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik antar kabupaten/kota, maupun antar Provinsi untuk menjamin keselamatan masyarakat.
"Pastikan kesiapan jajaran Operasi Ketupat Kie Raha, dalam mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1443 tetap aman dan kondusif, "pintanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menambahkan, dalam menjaga situasi Kamtibmas tentunya Polri tidak bisa bekerja sendirian.
"Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing, "ucapnya.
Polda dan jajaran juga mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan, di sejumlah titik strategis guna memberikan rasa aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Baca juga: Mulai Besok Kios-kios Dilarang Jual BBM Jenis Pertalite di Halmahera Utara
"Apabila ada kejadian atau peristiwa tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, "ujarnya.
Tak lupa, ia mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri 1443 H/2022 M kepada seluruh masyarakat Maluku Utara.
"Semoga seluruh amal yang kita perbuat, diterima oleh Tuhan yang Maha Kuasa, "tandasnya. (*)