Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berikut Tarif Terbaru Masuk Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Cek Besarannya

Kini,pejalan kami yang hendak masuk ke Pelabuhan Ahmad Yani Ternate sudah dikenakan biaya masuk. Dan baiayanya sebesar Rp 5 ribu per orang.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Yunita Kaunar
TARIF PELABUHAN: Kini, tarif masuk pejalan kaki di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, juga dikenakan tarif, Sabtu (30/2/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kini, tarif masuk Pelabuhan Ahmad Yani Ternate mengalami perubahan.

Sebab, tak hanya berlaku bagi sepeda motor dan mobil, namun pejalan kaki juga dikenakan tarif.

Padahal Desember 2021, tarif masuk hanya berlaku bagi sistem elektronik pas, tidak diwajibkan untuk pejalan kaki.

Tarif sistem elektronik pas (E-PAS) Pelabuhan Ahmad Yani, berdasarkan kesepakatan Nomor : BA. 16/HK.307/1/REG4-TNT-2021 dan Nomor: 038/B.SKB/ALFI-MU/XI/2021.

Baca juga: 40 Personil Polres Halbar Disiapkan untuk Keamanan saat Libur Lebaran

Bahwa uraian besaran tarif dan keterangan sebagai berikut :

  • Sepeda Motor, satu jam pertama, besaran tarif Rp 5 ribu, jam berikutnya tambahan Rp 2 ribu, maksimal 12 jam Rp 25 ribu, denda kehilangan karcis Rp 35 ribu.
  • Mobil Sedan Jeep/Pickup, satu jam pertama Rp 6 ribu, jam berikutnya tambahan Rp 3 ribu, maksimal 12 jam Rp 42 ribu, denda kehilangan karcis Rp 50 ribu.
  • Truk enam roda/bus, jam pertama Rp 8 ribu jam berikutnya penambahan Rp 4 ribu, maksimal 12 jam Rp 56 ribu, denda kehilangan karcis Rp 65 ribu.
  • Tronton/truk 10 roda, satu jam pertama Rp 25 ribu, jam berikutnya penambahan Rp 5 ribu, maksimal 12 jam Rp 85 ribu, kehilangan karcis Rp 95 ribu.
  • Alat berat lainnya, satu jam pertama Rp 35 ribu, jam berikutnya penambahan Rp 7 ribu, maksimal 12 jam Rp 120 ribu, kehilangan karcis Rp 130 ribu.
  • Pejalan kaki dikenakan tarif sebesar Rp 5 ribu per orang, meski tidak diatur dalam surat keputusan bersama.

Kepada wartawan, Kepala PT Pelindo IV Kota Ternate Maluku Utara, Anwar membenarkan perihal itu.

Baca juga: Jadwal KM Ngafi Tobelo-Morotai PP Hari Ini Dua Kali Trip untuk Layani Pemudik

"Jadi yang dihilangkan itu, pengguna kendaraan. Contohnya, dalam satu mobil ada empat orang, tetap hitungannya satu mobil saja, tidak lagi hitungan orangnya, "jelasnya.

Meski ada perubahan, namun income yang di dapat meningkat pesat.

"Untuk pendapatan tarif masuk lebih besar dari tahun sebelumnya, untuk angka pasti belum diketahui, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved