Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sherly Laos: Tuntutan Mahasiswa Maluku Utara Akan Dikawal

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan seluruh aspirasi dan tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025)

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
TUNTUTAN: Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos saat berdialog dengan massa Aksi tepat di depan kantor DPRD Kota Ternate, pada Senin (1/9/2025) kemarin, Selasa (2/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan seluruh aspirasi dan tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025), di Ternate akan tersampaikan ke Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Sherly Laos saat menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Kota Ternate.

Dalam kesempatan itu, Sherly Laos mengapresiasi keberanian mahasiswa Maluku Utara yang datang menyuarakan aspirasi secara terbuka.

Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Karier Selasa 2 September 2025: Ambil Cuti, Gemini! Leo Nikmati Pujian Atasan

"Keberanian dan semangat adede mahasiswa untuk turun memberikan aspirasi kepada kami saya apresiasi. Saya mendengar dengan saksama 17 butir tuntutan yang diberikan."

"Sebagian besar ada di kewenangan pusat. Tetapi saya sebagai Gubernur Maluku Utara, tugas saya adalah mendengarkan seluruh aspirasi." 

"Dan saya pastikan semua media pengeliput akan memastikan aspirasi ini didengar langsung oleh Pak Presiden Prabowo," ucap Sherly Laos.

Sherly menjelaskan, beberapa tuntutan mahasiswa menyangkut persoalan tanah dan izin pertambangan. 

Untuk kasus tanah di Tadona, kata Sherlya Laos, pihaknya sudah menyiapkan langkah tindak lanjut.

"Masalah izin-izin IUP itu kewenangannya semua ada di Kementerian ESDM di pusat, dan akan kami sampaikan."

"Sementara tanah Tadona akan segera kami proses sesuai kewenangan provinsi," terangnya.

Dalam dialog itu, Sherly Laos juga menyinggung kasus hukum yang menjerat 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur.

Ia menegaskan, kasus tersebut sudah masuk ranah hukum, namun dirinya memastikan akan tetap mengawal agar prosesnya berjalan adil.

"Intinya itu sudah masuk wilayah hukum dan saya menghormati proses hukum yang berlangsung."

"Tadi juga kita sudah berdialog dengan pihak Kejaksaan untuk mempertimbangkan semua aspek, agar bisa mendapatkan keringanan sebanyak mungkin. Saya akan kawal langsung memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil," tegasnya.

Sherly menambahkan, persoalan pertanahan merupakan salah satu isu besar di Maluku Utara. Ia bersama para kepala daerah sudah membicarakan hal tersebut dengan Menteri ATR.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved