Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lebaran 2022

Ada Sandal dan Sepatu di Hadapan Saat Kita Salat Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya?

Ada kebiasaan kecil yang tidak disengaja oleh para jamaah salat yaitu menaruh sandal di depan tikar dan sajadah.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Salat Idul Fitri 1441 H berjamaah di halaman Masjid Nashrulloh, Kampung Bojongpeundeuy, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (24/5/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM -- Tak terasa bulan Ramadhan telah berakhir, dan sebentar lagi umat Islam seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Di hari yang penuh kemenangan ini, umat Islam melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri yang biasa digelar di masjid atau di lapangan terbuka.

Pada saat melaksanakan salat di lapangan, ada kebiasaan kecil yang tidak disengaja oleh para jamaah salat yaitu menaruh sandal di depan tikar dan sajadah, sehingga pada saat salat, kita menghadap ke sandal.

Lantas, bagaimana hukumnya?

Pertanyaan ini kerap diajukan jelang Hari Raya Idul Fitri tiba.

Saat Salat Idul Fitri di lapangan tentu Anda juga memperhatikan persiapannya, seperti membawa perlengkapan alat salat termasuk sajadah.

Terkadang Salat Id di tanah lapang membuat Anda waspada jika barang-barang hilang, semisal sandal dan sepatu.

Oleh karena itu, tak jarang jemaah memilih membawa sandal mereka ada juga yang meletakkannya di hadapan tempat sujud.

Lalu, bolehkan salat menghadap sandal saat melaksanakan Salat Id tersebut?

Dikutip dari Salaf Ittiba, melaksanakan Salat Id di lapangan memiliki adab dan syarat larangan. Termasuk syarat larangan menyimpan barang di hadapan tempat sujud.

Jika kedua sandal dilepas, maka tidak boleh diletakkan di samping kanan atau kiri.

Namun, disarankan sandal lebih baik diletakkan di antara kedua kakinya.

Jika suatu barang seperti sandal di letakkan di sisi kanan, maka ada malaikat. Begitu juga di hadapan tempat sujud karena menghadap Allah SWT.

Adapun isyarat larangan meletakkan sandal di hadapan tempat sujud, di sebelah kanan atau kiri ketika salat tersebut berdasarkan sabda Rasulullah SAW berikut ini.

إذَا كَانَ أَحَدُكُمْ في الصَّلاَةِ فَإنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ، فَلاَ يَبْزُقَنَّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلاَ عَنَ يَمِينِهِ، وَلكِنْ عَنْ شِمالِهِ؛ تَحْتَ قَدَمِهِ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
وفي رِوايَةٍ: «أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ».

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved