Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lebaran 2022

Ada Sandal dan Sepatu di Hadapan Saat Kita Salat Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya?

Ada kebiasaan kecil yang tidak disengaja oleh para jamaah salat yaitu menaruh sandal di depan tikar dan sajadah.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Salat Idul Fitri 1441 H berjamaah di halaman Masjid Nashrulloh, Kampung Bojongpeundeuy, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (24/5/2020). 

“Apabila seseorang di antara kamu shalat sebenarnya ia sedang bermunajat kepada Rabb-nya. Maka janganlah sekali-kali ia meludah ke hadapannya dan ke samping kanannya, tetapi ke samping kirinya di bawah telapak kakinya. Dan setelah selesai shalat hendaklah ia membersihkannya.” (HR. Bukhari, no. 1214 dan Muslim, no. 551)

Dalam suatu riwayat disebutkan, “Atau di bawah telapak kakinya.” [HR. Bukhari, no. 413]

Hal ini sebagaimana pula dijelaskan Syaikh Albani rahimahullah:

"Di sini terdapat isyarat yang halus untuk tidak meletakkan sandal di depan. Adab inilah yang banyak disepelekan oleh kebanyakan orang. Sehingga anda menyaksikan sendiri, di antara mereka yang salat: MENGHADAP KE SANDAL-SANDAL..!" (Ashlu Shifati Shalatin Nabiy)

Tata Cara Salat Idul Fitri Bersama di Lapangan

Berikut adalah tata cara Salat Idul Fitri 2022 dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, berjudul "Tata Cara Salat Idul Fitri di Lapangan".

1. Salat Idul Fitri sebaiknya dilaksanakan di lapangan, kecuali jika ada halangan.

Hal itu berdasarkan hadis riwayat Abu Sa'id al Hudriy:

"Bahwa Rasul saw keluar pada hari raya idul fitri dan adha ke al-Mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah salat. Setelah selesai beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai.” (HR. Bukhari).

2. Salat Idul Fitri dikerjakan tanpa adzan dan iqamat.

Hal itu berdasarkan riwayat Jabir bin 'Abdullah:

"Tidak ada adzan ketika (salat) Idul Fitri dan juga idul adha. Lalu setelah sesaat aku tanyakan masalah itu. Dia memberitahuku bahwa Jabir bin Abdullah al-Anshari berkata bahwasanya tidak ada adzan untuk Salat Idul fitri ketika imam datang dan tidak pula ada iqamah, tidak ada seruan apapun dan waktu itu tidak ajakan dan tidak pula iqamah.” (HR. Bukhari).

3. Tidak diisyarakatkan salat sunnah, baik sebelum maupun sesudah Salat Idul Fitri.

Hal itu berdasarkan riwayat Ibnu Abbas:

"Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi saw salat dua rekaat pada hari raya idul fitri. Beliau tidak salat sebelumnya dan tidak pula setelahnya. Kemudian beliau mendatangi para wanita bersama Bilal, lalu memerintah mereka bersedekah.” (HR. Bukhari).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved