Presiden KSPI Nilai Revisi UU PPP Hanyalah Akal-akalan untuk Muluskan Omnibus Law Cipta Kerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai revisi UU PPP akal-akalan untuk melegalkan Omnibus Law.
TRIBUNTERNATE.COM - Peringatan May Day pada 1 Mei 2022, para buruh menyerukan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Selain itu, mereka akan menggugat revisi UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (UU PPP).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai revisi UU PPP akal-akalan untuk melegalkan Omnibus Law.
Menurutnya, lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja telah mendegradasi, bahkan mengeksploitasi, kaum buruh
"Jahat sekali cara berfikir. Jahat dan korup kalau memang revisi UU PPP dilakukan hanya untuk memuluskan Omnibus Law," kata Said Iqbal di depan kantor KPU RI Jakarta, Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Kisah Rohana, Anak TKW Ditinggal Ibunya selama 22 Tahun dan Dirawat Warga Malaysia Turunan Tionghoa
Baca juga: Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2022 Pukul 19.00 WIB Malam Ini, Francesco Bagnaia Posisi Terdepan
Baca juga: Arab Saudi Umumkan Idul Fitri 2 Mei 2022, Simak Live Streaming Sidang Isbat Kemenag RI Hari Ini
Said Iqbal mengancam, buruh tidak akan memilih partai yang menyetujui UU PPP dan menyetujui pembahasan ulang UU Cipta Kerja.
Para buruh juga mendesak pemerintah menurunkan harga bahan pokok, termasuk harga minyak goreng.
Menurut Presiden Partai Buruh itu, larangan ekspor CPO berdampak pada petani kecil.
Oleh karena itu, mafia sawit menurutnya harus dihukum, karena larangan ekspor mengakibatkan petani sawit terpukul karena harganya jatuh.
Buruh juga menolak rencana kenaikan pertalite dan gas 3 kilogram.
"Upah riil buruh tidak naik selama 3 tahun berturut-turut. Daya beli 30 persen. Harga melonjak tinggi, ditambah kenaikan pertalite, tentu sangat merugikan," ujarnya.
Baca juga: Optimis Perintah Jokowi Sahkan RUU TPKS Terwujud, Asfinawati: Omnibus Law Cipta Kerja Aja Terjadi
Baca juga: KSPI Bantah Pernyataan Menaker Ida Fauziyah: Upah Buruh di Indonesia Masih di Bawah Vietnam
Orasi di Depan Kantor KPU, Ini 3 Pertimbangan Para Buruh
Dalam peringatan hari buruh atau May Day pada 1 Mei 2022, Partai Buruh bersama elemen organisasi pendukungnya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemilihan kantor KPU sebagai lokasi aksi didasarkan pada tiga hal, yakni memastikan Pemilu pada 14 Februari 2024, mendorong Pemilu yang jujur dan adil, serta menolak politik uang.
"Buruh meminta tidak ada money politik. Jika ada politik uang, KPU harus berani memberi sanksi yang tegas. Jika perlu didiskualifikasi," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Minggu (1/5/2022).