Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Optimis Perintah Jokowi Sahkan RUU TPKS Terwujud, Asfinawati: Omnibus Law Cipta Kerja Aja Terjadi

Apakah pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS ini nantinya akan benar-benar terwujud mengingat begitu banyaknya pro dan kontra yang melingkupinya?

Kompas.com/Abba Gabrilin
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota Koalisi RUU TPKS, Asfinawati. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pembahasan mengenai pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih hangat diperbincangkan.

RUU TPKS dinilai memiliki urgensi yang tinggi mengingat begitu maraknya kasus kekerasan seksual, yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak-anak.

Namun, pembahasan RUU TPKS masih diwarnai tarik ulur, antara pro dan kontra di beberapa kalangan, termasuk fraksi di dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Diketahui, enam fraksi telah menyetujui pengesahan RUU TPKS itu tanpa sanggahan maupun catatan khusus.

Yakni, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, PAN, Partai Demokrat, dan Nasdem.

Sementara, PKS menolak RUU TPKS, Partai Golkar meminta pengesahan RUU tersebut ditunda, dan PPP menyatakan setuju tetapi dengan catatan khusus, yakni agar bisa mengatur pidana seksual tanpa kekerasan.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-undang (UU).

Lalu, timbul pertanyaan, apakah pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS ini nantinya akan benar-benar terwujud mengingat begitu banyaknya pro dan kontra yang melingkupinya?

Baca juga: Dua Korban Luka akibat Gempa Bumi Magnitudo 5.5 di Maluku Utara Masih Jalani Perawatan

Baca juga: Harga Telur Meroket, Mentan RI Pastikan Ketersediaan Telur Masih Aman

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Anak Rahmat Effendy, KPK Sebut OTT Wali Kota Bekasi Sesuai Prosedur

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota Koalisi RUU TPKS, Asfinawati (Kompas.com/Abba Gabrilin)

Anggota Koalisi RUU TPKS Asfinawati memberikan tanggapan mengenai pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS.

Hal ini diketahui dalam tayangan ROSI Eps. Jangan Tunda RUU Kekerasan Seksual yang diunggah di kanal YouTube KompasTV pada Sabtu (8/1/2022) lalu.

Saat ditanyai oleh sang presenter, Rosianna Silalahi, Asfinawati merasa yakin bahwa desakan Jokowi agar RUU TPKS segera disahkan akan terealisasi.

Bahkan, Asfinawati mencontohkan RUU sebelumnya yang dipenuhi polemik, yakni Omnibus Law UU Cipta Kerja, tetap disahkan meski ada partai yang menolak.

Sehingga, ia merasa optimis pengesahan RUU TPKS akan segera terwujud mengingat apa pun yang diperintahkan Presiden Jokowi selalu terjadi.

"Seberapa besar Anda gembira dan merasa percaya diri perintah Presiden untuk segera mempercepat pembahasan rancangan undang-undang ini, membentuk tim satgas, meminta menterinya untuk segera berdialog dengan DPR, seberapa besar tingkat kepercayaan kita?" tanya Rosi.

"Ya kalau kita lihat sebelum-sebelumnya, apa yang dimaui Presiden pasti jadi, gitu kan? Kan sebelumnya ada undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja juga ada partai yang tidak setuju, tapi terjadi kok," jawab Asfinawati.

Baca juga: Survei Indikator Politik: Prabowo Subianto Unggul dari Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Baca juga: Komnas Perempuan: Pengesahan RUU TPKS Menjadi UU Tidak Boleh Ditunda-tunda Lagi

Baca juga: Kekerasan pada Perempuan Makin Marak, Puan Maharani: Kami Berupaya agar RUU TPKS Segera Disahkan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved