Haji 2022
BREAKING NEWS: Resmi! Kemenag Rilis Nama-nama Jemaah Haji 2022 yang Berhak Berangkat
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler, yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.
Editor:
Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Istimewa
HAJI 2022: Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief.
Berkenaan dana haji, pihaknya menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, melainkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan, pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
"Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji, dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia, "terangnya.
Seraya mengimbau kepada seluruh masyatakat, untuk turut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M. (*)
Berita Terkait