Rumah Adat Sasadu, Sebuah Simbol Keanekaragaman Budaya di Halmahera Barat
Rumah Adat Sasadu dari Suku Sahu di Halmahera Barat merupakan satu dari sekian simbol keanekaragaman yang masih dipertahankan.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Semua daerah di Maluku Utara, memiliki keunikan dan keanekaraman budayanya masing-masing.
Tidak terkecuali Kabupaten Halmahera Barat. Satu dari sekian ciri khas adat, yang hingga kini masih dipertahankan ialah Rumah Adat Sasadu, dari Suku Sahu.
Warga disana menjadikan rumah adat tersebut sebagai tempat ritual adat.
Seperti tempat pertemuan, penjamuan tamu adat, dan tempat musyawarah adat.
Baca juga: Sejumlah Pengunjung XXI Ternate Kerasukan Usai Nonton Film Horor
Rumah Adat Sasadu berbetuk segi delapan, dengan atap berbentuk lancip.
Terdapat 22 tiang penyangga, terdiri dari delapan tiang induk dan 12 tiang kerangka atap luar.
Meskipun banyak tiang, namun yang membuat rumah adat ini unik ialah.
Rumah adat ini tidak memiliki dinding, namun memiliki delapan pintu.
Yang mengartikan terdapat delapan mata angin, dan bermakna semua orang dapat masuk.
Sebab, Suku Sahu merupakan suku yang mengutamakan keterbukaan dan kekeluargaan.
Kenunikna lainya ialah, konstruksi bangunan yang semuanya terbuat dari kayu.
Dan tidak menggunakan paku atau alat perekat lainya, melainkan dengan pasak saja.
Kerangka atapnya diikat dengan tali gumutu (ijuk).
Terbuat dari ijuk pohon enau, atau dalam bahas lokalnya dikenal dengan pohon Seho.
Ukuran tali gumutu yang dililit pada kerangka Atapnya pun harus panjang.
Baca juga: 43 CJH Halmahera Utara Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Sebab lilitanya tidak bisa terputus, hal ini bermakna.
Bahhwa ikatan keluarga antara Suku Sahu sangatlah kuat.
Atapnya pun tidak bisa tinggi, sehingga setiap yang masuk ke dalam rumah adat ini harus menundukan kepala, sebagai simbol rasa saling menghornati. (*)