Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Opini

Catatan Manajemen Talenta: Secercah Harapan ASN Provinsi Maluku Utara

Hujan deras mengguyur Kota Ternate siang itu. Namun, derasnya air dari langit tak mampu meredam semangat langkah orang-orang

Handover
OPINI - Dr. Taufik Z. Karim, ST, MT, Alumni Doktor Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan IPB University. Ia juga sebagai Staf Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku utara, Senin (29/9/2025). 

Oleh : Dr. Taufik Z. Karim, ST, MT

(Alumni Doktor Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan IPB University/Staf Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku utara)

Hujan deras mengguyur Kota Ternate siang itu. Namun, derasnya air dari langit tak mampu meredam semangat langkah orang-orang yang menuju sebuah pertemuan penting.

Pertemuan itu menjadi penanda lahirnya upaya pembenahan birokrasi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam derasnya hujan, berlangsung acara sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah.

Bukan hanya itu, momentum tersebut juga menjadi saksi penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta Provinsi Maluku Utara.

Dalam laporan kegiatan Kepala Kantor Regional (Kanreg) XI BKN Manado, Akhmad Syauki, menyampaikan bahwa terdapat 34 instansi di bawah Kanreg Manado, dan 10 di antaranya sudah menerapkan manajemen talenta.

Penyerahan dilakukan menggunakan aplikasi Simata yang merupakan aplikasi pertama di Indonesia dalam penerapan manajemen talenta, sehingga Maluku Utara menjadi pelopor.

Dari jumlah tersebut, 5 instansi akan diserahkan pada siang hari ini, yakni Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. 

Upaya percepatan penerapan manajemen talenta tidak dilakukan secara biasa, melainkan melalui pendekatan intensif berupa rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.

Pola kerja ini menunjukkan keseriusan untuk memastikan setiap hambatan segera teratasi dan setiap langkah dapat terukur dengan jelas. Menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pun menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi manajemen talenta, dengan menetapkan target paling lambat pada 1 Januari 2026 sebagai batas waktu yang harus dicapai.

Komitmen tersebut bukan muncul tiba-tiba, melainkan merupakan kelanjutan dari kesepakatan penting yang terjalin melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Manado pada Juli 2025.

Dengan demikian, momentum ini menjadi bukti nyata bahwa hasil dari sebuah kesepakatan dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, terencana, dan terarah.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam sambutannya yang sangat antusias menyatakan keinginan menerapkan manajemen talenta untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah.

Dua bulan lima hari yang lalu, bertempat di Swiss-Belhotel Manado, kita telah berkomitmen akan mewujudkan penerapan manajemen talenta ASN di Provinsi Maluku Utara. Menurut Ibu Gubernur, ASN diibaratkan sebagai mesin penggerak, sementara birokrasi adalah kapal.

Tanpa mesin yang kuat dan terawat, kapal tidak bisa berlayar jauh. Oleh karena itu, ASN harus tumbuh, belajar, dan berprestasi. Pada titik ini, untuk memastikan mesin kuat dan terawat diperlukan pola pembinaan yang terstruktur. 

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved