Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PT GMM Halsel

Saat Limbah Sawit GMM Diolah untuk Menyuburkan Tanah

Limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) bisa dimanfaatkan sebagai pupuk di area kebun

Editor: Munawir Taoeda
Dok PT GMM
INDUSTRSI: Sebelum dialirkan ke rorak-rorak yang ada di lahan perkebunan, POME terlebih dahulu ditampung dan diolah dalam kolam IPAL 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pohon kelapa sawit tumbuh subur di iklim tropis dan menghasilkan buah sepanjang tahun, menjadikannya tanaman yang produktif.

Seluruh bagiannya yang meliputi akar, batang, daun, bunga dan buah memiliki peran yang signifikan. Demikian pula dengan limbah yang dihasilkannya.

Limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) bisa dimanfaatkan sebagai pupuk di area kebun.

Pemanfaatan POME sebagai pupuk di dalam lahan kelapa sawit telah banyak dilakukan oleh berbagai perusahaan, termasuk PT Gelora Mandiri Membangun (GMM).

Baca juga: Pemkot Tidore Dukung Program Nasional, dari MBG hingga Penuntasan TBC

Pemanfaatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Adendum ANDAL RKL-RPL Type.

Saat Limbah Sawit GMM Diolah untuk Menyuburkan Tanah 01
Seorang karyawan mengecek kolam IPAL yang ada di lahan PT GMM

A, SK Kelayakan Lingkungan Hidup Nomor 37 Tahun 2021, DPMPTSP Kabupaten Halmahera Selatan dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) Nomor: 503/31/2023, surat kelayakan operasional pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah.

PT GMM memiliki 10 kolam pengolahan air limbah (IPAL) dengan fungsi yang berbeda-beda.

Di sinilah POME ditampung dan mengalami sejumlah tahap pengolahan, termasuk tahap menaburkan bakteri anaerob guna memisahkan lumpur dan cairan sebelum didistribusikan ke lahan kelapa sawit sebagai pupuk organik.

"Lumpur tersebut tidak lantas akan dibuang, melainkan dimanfaatkan sebagai pupuk bersama limbah padat kelapa sawit seperti janjang kosong, cangkang, serabut dan bungkil."

"Sementara limbah cair akan dipompa menuju rorak-rorak yang ada di lahan kebun kelapa sawit, karena limbah yang dihasilkan oleh kegiatan operasional perkebunan kelapa sawit bukanlah limbah beracun, "ujar Ari Rohman selaku Manajer ISPO PT GMM yang diwawancarai pekan lalu.

Ari Rohman menegaskan bahwa pengelolaan lahan perkebunan PT GMM dilaksanakan secara professional dan rutin sesuai dengan ketentuan.

Seperti menguji dan analisa sampel limbah cair pada kolam 1 IPAL tiap bulan, menguji dan analisa sampel limbah cair pada kolam 10 IPAL tiap bulan.

Kemudian menguji dan analisa sampel air sumur pantau pada lahan LA (land application/lahan kebun) tiap 6 bulan dan menguji dan analisa sampel tanah pada lahan LA tiap 12 bulan.

Pihak PT GMM juga memaksimalkan upaya agar tidak ada kebocoran limbah ke sungai atau lingkungan warga dengan pemantauan melalui sumur pantau.

Perusahaan juga rutin melakukan pengecekan agar tidak melampaui Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai ketentuan pemerintah. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved