Wakil Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara Sebut Isran Sukur Ngaur Sentil PAD
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara bantah pernyataan Staf Khusus Bupati bidang Ekonomi dan PAD.
TRIBUNTERNATE.COM-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara bantah pernyataan Staf Khusus Bupati bidang Ekonomi dan PAD.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara Fahmi Musa mengatakan, pernyataan Stafsus Bupati Halmahera Utara Isran Sukur tentang target PAD tahun 2021 sebesar Rp 200 miliar dan capainya Rp 140 miliar itu tanpa memiliki data yang jelas.
"Saya kira pernyataan Pak Isran Sukur tak memiliki data PAD,"kata Fahmi, Senin (9/5/2022).
Diketahui, Target pendapatan Asli Daerah tahun 2021 sebesar Rp 150 miliar.
Sementara tahun 2020 target PAD Rp 159, capainya hanya Rp 50 miliar.
Target pendapatan PAD di tahun 2021 juga sama, tapi capaianya hanya Rp 90 miliar.
Baca juga: Warga Serbu Dinas Dukcapil Halmahera Utara Usai Libur Lebaran
Baca juga: Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Galela Utara dan Loloda Utara, Halmahera Utara Ambruk
Sehingga Lanjut Fahmi apa yang dikatakan Isran Sukur boleh dibilang ngaur.
"Target Rp 200 miliar dan capaianya Rp 140 miliar itu tidak berdasarkan data. Makanya saya anggap dia ngaur saja,”tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Fahmi mendesak Bupati Halmahera Utara Frans Manery agar lebih jelih memperhatikan OPD.
Apalagi OPD penggenjot PAD yang selama ini dinilai tidak bekerja.
"Bupati harus evaluasi mulai dari Staf khusus sampai OPD," desaknya. (*)