Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BBM

Mulai Sabtu 14 Mei 2022, Pemkot Akan Hentikan Penjualan Pertalite di Kios dan Warung se-Kota Ternate

Pemkot Ternate melalui Disperindag akan memberhentikan penjualan Pertalite pada kios dan warung per Sabtu (14/5) besok.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Yunita Kaunar
BBM: Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan Kota Ternate, Muchlis Djumadil 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Bakal memberhentikan penjualan BBM jenis Pertalite, pada kios dan warung per Sabtu (15/5) besok.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan Kota Ternate, Muchlis Djumadil.

"Mulai besok kita bakal sampaikan SE-nya kepada mereka."

Baca juga: Soal Debu PLTU, Warga Kelurahan Rum Balibunga Surati DPRD Kota Tidore Kepulauan

"Jika setelah SE-nya keluar dan ternayat masih ada, maka izinnya akan dicabut, "tegasnya, Jumat (13/5/2022).

Selain menjual BBM, kios dan warung juga menjual sejumlah bahan kebutuhan pokok.

Di mana hal tersebut dinilai riskan, lantaran BBM bisa menimbulkan hal tidak diinginkan.

"Bisa rawan kebakaran, kalau jual sembako ya sembako saja, tidak bisa dicampur-campur, "tegasnya.

Beberapa waktu lalu, larangan penjualan BBM jenis Pertalite pernah diperingatkan.

"Dalam edaran sudah jelas, bahwa Pertalite tidak bisa dijual belikan oleh pedagang eceran."

Baca juga: RT 09 Kelurahan Rum Kota Tidore Jadi Langganan Banjir, Warga: Iya, Selalu Terjadi Saat Hujan

"Hanya bisa di jual pada SPBU, karena sudah disubsidi oleh pemerintah, "ungkapnya.

Pemerintah masuk untuk mencampuri permasalahan ini, untuk mengatur BBM agar tidak ada lagi keresahan masyarakat.

"Penerapan yang nanti dilakukan kami besok, akan berlanjut seterusnya. Prinsipnya kami tidak main-main. "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved