Disperindag Ternate: Pindah, Pasar Kota Baru Dikhususkan untuk Pedagang Sayur Mayur
Disperindag Kota Ternate menegaskan bahwa tidak ada pedagang pakaian yang berjualan di Pasar Kota Baru.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Sepengetahuannya, 95 persen pedagang di Kota Ternate memiliki tempat jualan.
"Hanya 5 persen yang tidak punya tempat, itu pun pendatang baru."
"Kalau pemerintah tidak tegas, pedagang bakal tetap berjualan dipinggir jalan, "kesalnya.
Diceritakan, dirinya menjadi amukan sejumlah pedagang Kota Baru.
Lantaran kala iu meminta pedagnag lainnya, untuk membongkar lapak.
"Saya dipukul, karena itu saya lapor polisi, karena saya dituduh provokasi pembongkaran."
"Saya ini pedagang, sama seperti yang lain, namun berjualan di dalam pasar, "ungkapnya.
Baca juga: Lagi Asik Pesta Lem Eha Bond, Eh Ditangkap Satpol PP Ternate
Olehnya itu, pemerintah harus tegas dalam menata pedagang berjualan di bahu jalan.
"Kalau sebagian jual di dalam sebagian diluar, otomatis di dalam tidak laku."
"Namun kalau ramai-ramai jual di dalam, maka pembeli bakal cari pedagang, "tandasnya. (*)