Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

GP Ansor dan Banom NU Morotai Dukung dan Jagokan KH. Hasyim Hi Hamzah

GP Ansor Morotai dan Banom PC NU Morotai dukung KH. Hasyim Hi Hamzah sebagai Ketwil NU Malut periode 2022-2027.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
DUKUNGAN: Ketua GP Ansor Kabupaten Pulau Morotai, Iswan Ali 

TRIBUNTERNATEM.COM - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pulau Morotai, dan Pengurus Badan Otonom (Banom) PC NU Pulau Morotai.

Mendorong KH. Hasyim Hi Hamzah sebagai Ketua Wilayah Nahdatul Ulama (Ketwil NU) Maluku Utara.

Pada Musyawarah Wilayah (Muswil) NU Maluku Utara periode 2022-2027, pada 28-29 Mei 2022 di Kota Ternate.

Kepada TribunTernate.com, Senin (16/5/2022) Ketua GP Ansor, Iswan Ali mengatakan.

Baca juga: Satgas TMMD ke-113 Bangun Sarana Olahraga Desa Akesi Kecamatan Oba Tengah

Pihaknya sangat mendukung Ketua Tanfidziyah NU Pulau Morotai, sebagai Calon Ketwil NU Maluku Utara.

"Saya pribadi sangat mendukung KH. Hi Hasyim Hi Hamzah."

"Sebab beliau punya pengalaman, pernah menjabat Ketua Rois Syuriah PC NU Kabupaten Halmahera Selatan, "katanya.

Menurutnya, calon ketua harus punya segundang pengalaman.

Dengan cara apapun, GP Ansor Pulau Morotai tetal mendukung penuh, Hi Hamzah sebagai Ketwil NU Maluku Utara.

"Dan saat ini sebagai Tanfidziyah (ketua) PC NU Pulau Morotai, dan sekarang ini juga beliau adalah Kemenag Pulau Morotai."

"Itu artinya beliau juga mempunyai kapabilitas, untuk membangun umat, "imbuhnya.

Sementara Ketua Fatayat NU Pulau Morotai, Yuliana juga menurunkan hal yang sama.

Di matanya, perlunya seorang figur yang cerdas, amanah dan moderat dan berpengalaman.

Dalam mengelola organisasi NU, baik dalam struktur maupun dengan seluruh Banom.

Agar lebih maju ke depan dan kemampuan bermitra, dengan Pemerintah Daerah maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved