Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terawan Agus Putranto Bergabung dengan PDSI, Terapi Cuci Otak akan Difasilitasi

PDSI akan mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi 'cuci otak' ala Terawan Agus Putranto jika bergabung.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Mantan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto. 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Diketahui, PDSI merupakan organisasi baru yang menaungi profesi dokter dan mendeklarasikan diri secara resmi pada Rabu (27/4/2022).

Ketua PDSI dijabat oleh Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto, dengan wakil ketua Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D.

Kabar bergabungnya Terawan ke PDSI disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum PDSI Erfen Gustiawan.

"Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI dan Mayjen TNI (Purn) dr. Daniel Tjen, Sp. S resmi bergabung dengan PDSI," kata Erfen, Sabtu (14/5/2022).

Dijelaskan Erfen, Prof. Terawan resmi bergabung dengan PDSI sejak Jumat, 13 Mei 2022, ketika PDSI menemui Terawan untuk menanyakan kesediaannya bergabung menjadi pengurus.

Prof. Terawan diminta kesediaannya untuk  menjadi pelindung PDSI.

Baca juga: IDI Sebut Pemberhentian Terawan Tak Berlaku Seumur Hidup, Buka Ruang Untuk Kembali jadi Anggota

Baca juga: Muncul PDSI, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia: Reaksi IDI, Terawan Dibolehkan Bergabung

Ketua PDSI, Jajang Edy Prayitno, sebelumnya mengatakan bahwa organisasinya akan mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi 'cuci otak' ala Terawan jika bergabung.

"PDSI akan memfasilitasi penelitian lanjutan dari Digital Subtraction Angiography (DSA) agar sempurna sehingga jadi terapi gold standart untuk kasus-kasus stroke," ungkap Brigjen Jajang Edy Prayitno beberapa waktu lalu.

Kendati PDSI belum memiliki kewenangan dalam hal mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter namun Jajang meyakini DPR akan segera merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran sebagaimana yang belakangan digaungkan untuk mengevaluasi IDI.

"Kita tunggu saja, rencana komisi IX untuk merevisi UUPK dalam waktu dekat," ujar mantan Stafsus Menkes.

Sampai saat ini, organisasi profesi yang memiliki kewenangan tersebut hanya IDI. Dan izin praktik Prof. Terawan masih berlaku hingga 5 Agustus 2023. Setelah itu, dia butuh rekomendasi untuk memperpanjang izin praktik.

Terbuka Menyambut Terawan

PDSI mengaku sangat terbuka menerima Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bergabung ke dalam organisasi profesi ini.

"Kami sangat terbuka, pintu kami terbuka (jika terawan bergabung)," kata Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS kepada Tribunnews.com, Rabu (27/4/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved