Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Benny Laos Bantah Usulkan Pejabat Bupati Morotai Berasal dari Orangnya, Akui Tak Punya Kewenangan

Bupati Kabupaten Pulau Morotai Benny Laos membantah dirinya telah melakukan upacara agara pejabat bupati penggantinya adalah orangnya.

Penulis: Fizri Nurdin |
Tribunternate.com/Fizri Nurdin.
Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos, memimpin upacara rutin bulanan tiap tanggal 17, pada Selasa (17/05/2022) di Terminal CBD, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Foto: TribunTernate.com/Fizri Nurdin. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Masa jabatan Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos, tak lama lagi akan berakhir, yakni pada 22 Mei 2022. 

Kasak-kusuk tentang sosok siapa yang akan menggantikan Benny Laos pun sudang mulai santer diperbincangkan di kalangan masyarakat, politikus hingga Aktivis.

Santer kuat isu yang berkembang saat ini, ada indikasi nama yang diusung oleh Bupati Benny Laos adalah orangnya Benny Laos yang akan jadi Pejabat Sementara (PJS) menggantikan dirinya sebagai bupati selama 2 tahun kedepan.

Isu ini pun dibantah oleh, Benny Laos, pada saat menjadi inspektur upacara bulanan setiap tanggal 17 yang berlangsung di Terminal CBD Morotai, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Bupati Kabupaten Pulau Morotai Benny Laos Sampaikan Alasannya Memimpin dengan Gaya Keras dan Tegas

Di hadapan ratusan ASN yang menjadi peserta upacara, Benny Laos, menegaskan, dirinya tidak pernah mengusung siapapun untuk menjabat bupati PJS di Morotai, Benny Laos mengaku semua itu kewenangan pemerintah pusat yang diusung oleh Gubernur Maluku Utara.

Kemudian yang kedua dalam penempatan pejabat Bupati itu adalah kewenangan Pemerintah Pusat tidak ada konsul undang-undang syaratnya pengusulan Gubernur, itu tidak ada.

Hanya di dalam etika pemerintahan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat diminta merekomendasikan pengusulannya.

"Jadi bukan menjadi syarat ya, jadi sekali lagi jangan terpengaruh dengan polemik yang diciptakan oleh oknum-oknum yang merasa pintar, tidak baca merasa pintar, tidak paham merasa pintar dan lain sebagainya," tegas Benny Laos di hadapan ribuan ASN itu.

Selain itu, Benny Laos meminta kepada ASN jangan mudah percaya dan terpengaruh dengan isu Pejabat Bupati yang sering provokatif.

"Saya minta kepada semua ASN, jangan terpengaruh dengan Isu pejabat Bupati, Ini media provokator, ada orang-orang yang merasa pintar, bermain adu judul habis itu sembahyang," katanya.

Menurut Benny Laos, siapapun dia yang akan jadi Pejabat Bupati maka dia adalah pejabat yang sudah dipilih, bahkan Benny Laos mengaku bingung dengan dunia politik saat ini, baginya hal ini terlalu diadu dombakan.

"Saya bingung dalam dunia politik ini, menikam dan mengadu domba adalah sebuah pekerjaan abadi. Jadi jangan berpolemik siapa pun yang menjadi pejabat itu adalah pejabat," tegas Benny Laos.

Bahkan Benny Laos dalam sambutannya mengungkapkan, tidak ada surat yang surat usulan nama Pejabat Bupati yang ditandatanganinya, Benny Laos pun memerintahkan untuk kasus ini segera diperiksa, sebab itu bukan kewenangannya.

"Tidak ada nomor surat di umum dan di hukum yang saya tanda tangani pengusulannya, karena itu tidak ada aturannya, jadi silahkan periksa nomor surat dihukum atau di umum, adakah yang saya tanda tangan, kalau tidak ada terus bagaimana Bupati bisa mengusulkan?,"ungkapnya.

"Undang-Undang bukan merupakan menjadi persyaratan hukum karena itu kewenangan Pemerintah Pusat. Jadi tidak bisa berpolemik." kata Benny Laos mengakhiri.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved