Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Pandemi Membaik! Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker di Indonesia, Aktivitas Outdoor Bebas Masker

Presiden Jokowi umumkan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia, aktivitas di luar ruangan yang tidak padat orang bisa bebas masker.

YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi umumkan pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa penggunaan masker di Indonesia dilonggarkan di tempat-tempat luar ruangan.

Kebijakan itu, lanjut Jokowi, diambil oleh pemerintah lantaran kondisi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia telah membaik.

Namun demikian, pelonggaran pemakaian masker ini hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dengan kondisi yang tidak padat orang.

Sementara, untuk masyarakat yang beraktivitas di dalam ruangan atau masyarakat yang mengakses transportasi publik, penggunaan masker masih wajib.

Penggunaan masker juga masih diwajibkan untuk mereka yang termasuk ke dalam kategori rentan, seperti lansia dan orang-orang dengan komorbid.

Selain itu, masyarakat yang sedang mengalami gejala seperti batuk dan pilek juga tetap diwajibkan untuk mengenakan masker saat beraktivitas.

Hal ini dijelaskan Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Bogor, Selasa (17/5/2022) yang disiarkan langsung di YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menjelaskan, ada dua kebijakan yang diambil oleh pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sudah membaik di Indonesia.

Baca juga: Penelitian di India: Ada Kasus Hepatitis Akut pada Anak yang Pernah Terinfeksi Covid-19

Baca juga: Hipotesa Ahli Terkait Kasus Hepatitis Akut pada Anak, Benarkah Penyakit Ini Dampak dari Long Covid?

"Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker."

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas."

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," lanjutnya.

Sementara itu, kebijakan kedua yang diambil oleh pemerintah di tengah kondisi pandemi yang makin membaik adalah penghapusan kewajiban tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi lengkap.

"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," tandas Jokowi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved