Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terungkap Alasan Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad: Dia Membuat Komentar yang Rendahkan Agama Lain

Pemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait larangan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk wilayahnya.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait larangan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk wilayahnya. Dalam foto: UAS bersama Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abas dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Muhyiddin Junaidi saat memberikan keterangan kepada media di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kedatangan penceramah kondang Tanah Air, Ustaz Abdul Somad (UAS), ke Singapura mengalami penolakan dari pemerintah Negeri Singa tersebut.

Buntut dari ditolaknya Ustaz Abdul Somad memasuki Singapura, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pun mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Singapura untuk menanyakan alasan penolakan tersebut.

Sementara itu, pemerintah Singapura sendiri telah mengakui pihaknya menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad dengan didasari oleh beberapa alasan.

Hal ini disampaikan melalui pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura, Selasa (17/5/2022)

Pernyataan tersebut ditulis dalam tiga poin yang menjelaskan kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.

Baca juga: Pemerintah Beri Pelonggaran Pemakaian Masker: Covid-19 Diklaim Terkendali, Epidemiolog Beri Kritikan

Baca juga: 5 Negara Ini Pernah Tolak Ustaz Abdul Somad, Terbaru Singapura, Apa Alasannya?

Pada poin pertama, dijelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri Singapura memastikan bahwa Ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022.

UAS disebut tiba dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.

“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” tulis pernyataan Kementerian itu.

Pada poin kedua, disebutkan bahwa Somad atau UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Benarkan Kabar Dirinya Dideportasi dari Singapura, Sebut Alasannya Tidak Jelas

Baca juga: Ditahan Imigrasi Singapura, Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Ruangan Mirip Penjara

Baca juga: Penjelasan Dubes RI Soal Ustaz Abdul Somad Diduga Dideportasi dari Singapura

Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir".

Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” tulis pernyataan yang dirilis portal mha.gov.sg.

Pada poin ketiga, disebutkan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau menjadi hak.

Kemendagri Singapura menyatakan, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.

Sementara UAS, menurut pernyataan tersebut, telah berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved