Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Menkes Soal Kebijakan Bebas Masker: Tunggu Jika Tren Covid-19 Menurun hingga Pertengahan Juni 2022

Untuk saat ini, Budi menegaskan masih ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan masyarakat sebelum beraktivitas tanpa masker.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
ILUSTRASI - Dalam foto: Pekerja saat mengenakan masker saat akan pulang menggunakan kendaraan umum di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020). Jika tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan hingga pertengahan Juni 2022, maka pemerintah akan menerapkan kebijakan bebas masker. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan RI (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin. 

Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker di saat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Selain kebijakan penggunaan masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri.

Baca juga: Pakar Epidemiologi Sebut Ada Dua Pelajaran yang Bisa Diambil dari Pandemi Covid-19

Bagi masyarakat yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis secara lengkap, maka tidak wajib melakukan tes swab PCR maupun tes Antigen.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ucap Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Sementara itu, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi, publik tetap harus menggunakan masker.

Presiden juga mengimbau bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid lebih baik tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Indonesia Bebas Masker, Menkes: Masih Menunggu hingga Pertengahan Juni

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved