Mobil Mewah Tak Boleh Pakai Pertalite, Pemerintah Siapkan App MyPertamina Untuk Atur Pembelian BBM
Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan aturan baru terkait ketentuan pembelian BBM jenis Pertalite, orang-orang dengan mobil mewah dilarang beli.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya akan menyiapkan aplikasi MyPertamina agar dapat menunjang digitalisasi dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah mempersiapkan kriteria target pengguna BBM bersubsidi.
“Harus lebih spesifik siapa saja yang berhak akan BBM Bersubsidi. Hal ini juga untuk mencegah perdebatan di lapangan antara operator SPBU dan konsumen,” tutur Irto saat dihubungi Kontan.co.id (30/5/2022).

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan kuota Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL) untuk tahun ini.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan harga jual Pertalite tetap Rp 7.650 per liter atau tidak mengalami kenaikan.
Sementara menurut perhitungan pemerintah harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.
Seiring dengan ditahannya harga Pertalite, pemerintah pun menambah anggaran kompensasi energi khusus untuk Pertalite sebesar Rp 114,7 triliun. Semula pemerintah tidak menyiapkan dana kompensasi untuk Pertalite di tahun ini.
Berikut rincian harga BBM Pertamina per 1 Juni 2022
- Pertalite: Rp 7.650 per liter
- Pertamax: Rp 12.500 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 14.500 per liter
- Dexlite: Rp 12.950 per liter
- Pertamina Dex: Rp 13.700 per liter
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta agar mobil mewah dilarang menggunakan Pertalite maupun solar bersubsidi.
Sementara itu, menyoal wacana digitalisasi dalam penyaluran BBM bersubsidi, Mulyanto memberi catatan agar penerapan teknologi dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan menimbang kondisi masyarakat.
Baca juga: Harga BBM-Listrik-LPG Diprediksi Naik dalam Waktu Dekat, Pengamat Minta Pemerintah Tak Buru-Buru
Baca juga: Harga Mi Instan, Bahan Bakar hingga Bunga Kredit Motor & Rumah Bisa Naik karena Perang Rusia-Ukraina
“Jangan sampai macet karena masyarakat tidak memiliki atau tidak kompatibel dengan teknologi tersebut. Perlu penyiapan sarana dan edukasi terlebih dahulu,” ujar Mulyanto kepada Kontan.co.id (30/5/2022).
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, BBM bersubsidi sebaiknya diperuntukkan bagi kendaraan roda 2, angkutan umum, angkutan sembako, operasional UMKM, mobil pribadi dengan tahun di bawah 2012 dan kendaraan petani kecil dan menengah.
Mamit optimistis, penerapan mekanisme subsidi langsung/subsidi orang bisa membuat penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Dampaknya bagi negara pasti akan sangat membantu karena beban keuangan akan semakin berkurang.
Selain itu, negara akan menggunakan dana tersebut untuk pembangunan sektor yang lain, tidak melulu subsidi energi,” ujar Mamit saat dihubungi Kontan.co.id.