Artis Terjerat Narkoba
Musisi AB yang Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba adalah Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna
Musisi berusia 47 tahun itu merupakan salah satu anggota yang bergabung dengan Kahitna sejak awal dibentuk pada 24 Juni 1986.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang musisi dari grup musik terkenal Tanah Air diciduk oleh pihak kepolisian karena kasus narkoba.
Belakangan diketahui, musisi yang awalnya hanya disebut berinisial AB itu adalah Andrie Bayuadjie.
Andrie Bayuadjie sendiri merupakan gitaris dari grup musik Kahitna.
Andrie Bayuadjie diamankan di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Tentu, penangkapan Andri Bayuadjie menambah panjang deretan artis di Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Perintah Langsung dari Presiden Recep Tayyip Erdogan, Turki Resmi Ganti Nama Jadi Turkiye
Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Kenang Sosok Emmeril Kahn Mumtadz: Akhlaknya Sholeh Sejak Kecil
Kronologi Penangkapan
Mengutip Wartakota, Andrie Bayuadjie diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) siang.
Saat itu Tim melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh katim opsnal unit 2 dan dari hasil penyelidikan penangkapan terhadap Andrie di Rumah Kost Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208 JI Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, hasil pemeriksaan urin Andrie Bayu Ajie diketahui positif mengandung Benzo Diazepim.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Haryadi Suyuti Punya Harta Kekayaan Mencapai Total Rp10,5 Miliar

Baca juga: Gary Iskak Terjerat Narkoba: Hasil Tes Urine Positif Sabu-sabu, Ditahan di Polda Jabar
Baca juga: Penyidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Resmi Dihentikan, Polisi Beri Restorative Justice
Baca juga: Zul Zivilia Terjerat Narkoba, Curhatan Sang Istri Jadi Viral: Ternyata Banyak yang Tak Tahu Kasusnya
Sebagai informasi, Benzo Diazepim termasuk dalam golongan jenis obat psikotropika golongan 4.
Polisi menyita barang bukti berupa 45 butir valdemix diazepam.
Obat ini masuk dalam golongan obat penenang.
"Barang bukti yang disita yaitu 45 butir valdemix diazepam termasuk golongan psikotropika gol 4," kata Endra Jumat (3/6/2022) siang.
Akibat kasus ini, Andrie Bayu Ajie terancam Pasal 62 Jo Pasal 37 ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga: Update Hari ke-8 Pencarian Emmeril Kahn: Penyelam Tak Bisa Diterjunkan karena Arus Deras Sungai Aare
Baca juga: Eril Dinyatakan Meninggal Dunia karena Tenggelam, Keluarga Ridwan Kamil: Insya Allah Syahid Akhirat
Profil Singkat Andrie Bayuadjie
Dikutip Tribunnews.com dari Wartakota, Andrie Bayuadjie merupakan gitaris di grup band Kahitna.
Ia lahir di Bandung, 23 Agustus 1974.
Andrie dikenal telah menjadikan musik dan main gitar sebagai passion-nya.
Musisi berusia 47 tahun itu merupakan salah satu anggota yang bergabung dengan Kahitna sejak awal dibentuk pada 24 Juni 1986.
Pada awal terbentuknya Kahitna, vokalis pertamanya adalah Trie Utami yang hingga kini masih eksis dengan karier penyanyi solonya.
Ia saat itu bergabung dengan Yovie Widianto sebagai kibordis, Bambang Purwono sebagai gitaris, Dody Isnaini sebagai basis, Budiana Nugraha sebagai drummer, dan Harry Sudirman sebagai perkusi.
Band itu awalnya memiliki trio vokalis Hedi Yunus, Carlo Saba, dan Ronni Waluya.
Namun, Ronni hengkang dari grup musik tersebut pada 1995.
Kahitna kemudian melengkapi trio vokalis itu dengan bergabungnya Mario Ginanjar pada 2002.
Sebagai bagian dari Kahitna, Andrie juga aktif terlibat dalam produksi musik band tersebut.
Ia kerap berkontribusi sebagai komposer hingga penulis untuk berbagai lagu.
Beberapa di antaranya yakni Bukan Sabtu (1998) sebagai komposer, Kerinduan (2000) sebagai komposer dan penulis lirik, serta Oowae (1995) dan Selalu Cinta (2016) yang juga sebagai komposer dan penulis lirik.
Bersama Kahitna, Andrie telah terlibat dalam delapan album studio yang dirilis sejak 1993 hingga 2016.
Album pertama grup tersebut berjudul Cerita Cinta (1993) dengan single hit Cerita Cinta dan E-ya E-yo.
Grup musik itu kemudian merilis empat album lainnya dalam rentang waktu sepuluh tahun.
Kahitna terus melangkah sembari berevolusi hingga tiba saat merilis album pertamanya berjudul "Cerita Cinta" pada tahun 1994.
Pada saat itu, Kahitna adalah sebuah grup musik pop yang baru saja hijrah dari musik jazz.
Sejak saat itu, personil Kahitna mulai mapan, formasi anggotanya antara lain terdiri dari Yovie Widianto (keyboard,piano), Bambang Purwono (keyboard), Harry Suhardiman (perkusi), Budiana Nugraha (drum), Andrie Bayuadjie (gitar), Dody Isnaini (bass), dan trio vokalis, Carlo Saba, Hedi Yunus, dan Ronny Waluya.
Kahitna banyak mengusung tema cinta dalam bermusik, mereka memadukan unsur musik jazz, pop, fussion, latin dan bahkan etnik.
Hingga 2020, Kahitna telah merilis 9 album, di antaranya adalah Cerita Cinta (1994), Cantik (1996), Sampai Nanti (1998), Permaisuriku (2000), Cinta Sudah Lewat (2003), Soulmate (2006), Lebih Dari Sekedar Cantik (2010), Rahasia Cinta (2016), dan Cinta Indonesia (2019).
Selain itu, Andrie juga tercatat sempat menoreh prestasi individu sebagai gitaris.
Ia meraih penghargaan The Best Guitarist dalam Hang Tuah Jazz Festival 1992.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna yang Ditangkap karena Narkoba, Miliki 45 Butir Obat Penenang