OTT KPK Haryadi Suyuti, Ada 9 Orang Lain yang Ikut Diciduk: Direktur dan VP Perusahaan Terseret
Mantan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, terjaring OTT KPK pada Kamis (2/6/2022) atas kasus dugaan penyuapan.
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK resmi menahan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama tiga orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 27.258 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Haryadi Suyuti juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 4.817.050.000; kas dan setara kas senilai Rp 185 juta; serta harta lainnya sebesar Rp 5,75 juta.
Dia tidak memiliki surat berharga, tapi memiliki utang sebesar Rp 1.183.200.000.
Bila dikalkulasikan seluruhnya, total harta kekayaan Haryadi mencapai Rp 10.551.200.000.
(Tribun Network/ham/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Identitas 9 Orang yang Ditangkap Selain Haryadi Suyuti, Ada Nama Ajudan, Direktur & VP Perusahaan