Kamis, 28 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harga Tiket Candi Borobudur Naik, Ini Alasan Mengapa Jumlah Pengunjungnya Harus Dibatasi

Kebijakan tersebut sebagai langkah pembatasan kuota pengunjung sekaligus untuk menjaga warisan budaya dunia yang berada di Magelang, Jawa Tengah itu.

Tayang:
Instagram.com/borobudurpark
Candi Borobudur - Kebijakan naiknya harga tiket masuk area stupa Candi Borobudur merupakan langkah pembatasan kuota pengunjung sekaligus untuk menjaga warisan budaya dunia yang berada di Magelang, Jawa Tengah itu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Harga tiket Candi Borobudur rencananya akan mengalami kenaikan, khususnya di area stupa.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkap akan menetapkan harga tiket Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.

Namun, harga tiket tersebut berlaku bagi pengunjung yang akan naik ke area stupa Candi Borobudur.

Sementara itu, harga tiket bagi pengunjung yang hanya memasuki kawasan pelataran candi tidak berubah dari sebelumnya, yakni Rp50 ribu.

Kebijakan tersebut sebagai langkah pembatasan kuota pengunjung sekaligus untuk menjaga warisan budaya dunia yang berada di Magelang, Jawa Tengah itu.

Baca juga: Kenang Sosok Eril, Ridwan Kamil Ungkap Sederet Kebaikan Putranya: Kamu Sejatinya adalah Pahlawan

Baca juga: Seolah Tahu Kakak Angkatnya Sudah Tiada, Arkana Elus dan Cium Foto Eril, Ridwan Kamil Berusaha Tegar

Baca juga: Kunjungi Ridwan Kamil, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cara Wafat Emmeril Kahn Mumtadz Adalah Karunia

Rencana tarif yang muncul saat ini belumlah final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden pada minggu depan.

Pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY.

“Sebagai bangsa yang kaya dengan budaya, kita tentu tidak mau dianggap tidak bisa menjaga kelestarian warisan budaya kita sendiri. Jadi memang diperlukan treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu,” kata Luhut, dikutip dari laman Kemenko Marves.

Alasan Pembatasan Pengunjung

Candi Borobudur berstatus sebagai Warisan Dunia yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1991.

Pemerintah berencana akan menjadikan Borobudur sebagai tempat wisata yang berkualitas.

Saat ini, Borobudur telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Pemerintah akan terus melakukan pengembangan infrastuktur pariwisata di Borobudur.

Selain itu, pemerintah menilai Borobudur perlu perhatian khusus karena sebagai situs sejarah, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman.

Berdasarkan kajian dari berbagai ahli yang memberikan masukan kepada Pemerintah, kondisi situs bersejarah itu saat ini mulai mengalami pelapukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved