Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Artis Terjerat Narkoba

Kabar Zul Zivilia Dihukum Mati Terbukti HOAKS: Pihak Keluarga Siap Laporkan Penyebar Isu ke Polisi

Tak hanya itu, menurut Retno, pihak keluarga siap melaporkan pelaku penyebar hoaks Zul Zivilia bakal dihukum mati kepada polisi.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019). 

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba.

Tidak hanya itu, ia turut denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Zul ditangkap di Apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Sebagai informasi, Zulkifli atau lebih dikenal sebagai Zul Zivilia, merupakan vokalis grup musik asal Kendari, Zivilia.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Mohammad Alivio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 FAKTA Kabar Hoaks Zul Zivilia Dihukum Mati: Istri Nangis, Pihaknya Membantah, Siap Lapor Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved