Resmob Serigala Ringkus Seorang Pelaku Pencuri Mesin Laut, Satunya Lagi Masih Diburu
Seorang pria berinisial AHJ harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-Seorang pria berinisial AHJ harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Bagimana tidak, AHJ ditangkap tim Resmob Serigala Polsek Ternate Utara, bersama tim Resmob Polres Halmahera Barat karena diduga mencuri satu unit mesin laut 15 PK merek Yamaha Enduro.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Samsul B. Rosonging mengatakan, AHJ ditangkap bermula atas laporan masyarakat.
Saat penangkapan anggota Resmob Serigala dibantu juga Resmob Polres Halmahera Barat.
"AHJ ini anggota tangkap di Desa Saria Kabupaten Halmahera Barat," jelas Samsul, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Puluhan Kantong Miras Dari Halbar Digagalkan Resmob Serigala Utara
Baca juga: Unit Resmob Ternate Berhasil Amankan 2 Pemuda Pengedar Sabu
Kapolsek menjelaskan, AHJ dilaporkan salah seorang warga di Kelurahan Tafure, Kecamatan Kota Ternate Utara.
AHJ diduga melakukan pencurian satu unit mesin laut 15 PK merek Yamaha Enduro.
Dari informasi tersebut, anggota Resmob Serigala melakukan penyelidikan, dan dapatlah pelaku ini sedang berada di Desa Saria.
Tim Resmob Ternate Utara kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Halmahera Barat untuk melakukan penangkapan.
Setelah pelaku berhasil ditangkap Ia mengakui mencuri mesin bersama satu rekannya lagi.
Barang bukti, satu unit mesin laut 15 PK merek Yamaha Enduro masih disimpan di Ternate.
“Setelah interogasi terungkap barang bukti ada di Ternate dan sekarang telah diamankan,"ujar Samsul.
Selain mengamankan AHJ, Tim Resmob juga masih memburu satu pelaku lagi yang saat ini buron. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/06062022_resmobutara.jpg)