Senin, 27 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

WFH ASN Berlaku Nasional, Pemprov Maluku Utara Sudah Lebih Dulu Terapkan

"Saya berharap meskipun WFH, kinerja dan capaian tetap optimal, "pinta Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
WFH: Suasana apel pegawai di kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (6/1/2025) di Sofifi. Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir mengaku penerapan WFH sudah diberlakukannya sejak beberapa bulan lalu, meski Pempus baru memberlakukan hal itu April ini 
Ringkasan Berita:1. Pemerintah pusat resmi memberlakukan kebijakan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026
2. Menanggapi kebijakan tersebut, Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir mengaku sebenarnya pemerintah provinsi sebenarnya telah lebih dulu menerapkan sistem kerja tersebut
3. Samduddin: "WFH setiap Jumat ini bukan hal baru bagi kami. Kami sudah melaksanakannya sejak beberapa bulan lalu"

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah pusat (Pempus) resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi pusat dan daerah setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir mengaku sebenarnya pemerintah provinsi sebenarnya telah lebih dulu menerapkan sistem kerja tersebut.

"WFH setiap Jumat ini bukan hal baru bagi kami. Kami sudah melaksanakannya sejak beberapa bulan lalu, bahkan sejak tahun sebelumnya, "ujar Samsuddin, Kamis (9/4/2026) di Kota Ternate.

Akan tetapi hematnya, penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas kinerja aparatur.

Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat, Ricky: Tidak Berlaku Bagi Eselon II dan III

Ia berharap produktivitas, kreativitas, serta output pekerjaan ASN tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah.

"Yang terpenting bukan lokasi kerja, tetapi hasilnya. Kami berharap meskipun WFH, kinerja dan capaian tetap optimal, "jelasnya.

Menurut Samsuddin, dengan adanya kebijakan ini, penggunaan fasilitas kantor juga menjadi lebih efisien, karena aktivitas kedinasan difokuskan hanya pada hal-hal yang bersifat penting.

Baca juga: Pemkab Taliabu Dukung Edaran Mendagri, Terapkan Transformasi Budaya Kerja, Salah Satunya WFH

Ia juga menilai, kondisi geografis dan mobilitas di Maluku Utara yang relatif tidak terlalu kompleks turut mendukung efektivitas penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.

"Mobilitas kita tidak sejauh daerah lain, sehingga sistem kerja seperti ini masih sangat memungkinkan dan tetap efektif, "tambahnya.

"Dengan pengalaman yang sudah lebih dulu menerapkan WFH, Pemprov Maluku Utara optimistis kebijakan nasional ini dapat berjalan baik tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat, "tandas Samsuddin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved