Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sulit Sekali Mengakses Informasi Publik di Maluku Utara, Terutama di Pertambangan

Handoko Agung Saputro mengungkapkan, indeks keterbukaan informasi publik paling sulit di Maluku Utara, terutama Perusahan Tambang.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Yunita Kaunar
Komisioner Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro, Selasa (07/06/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM- Komisioner Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro mengungkapkan, indeks keterbukaan informasi publik paling sulit di Maluku Utara, terutama Perusahan Tambang.

Handoko menyampaikan itu dalam FGD di Muara Hotel, Kota Ternate, Selasa (7/6/2022).

“Kita baru dengan dari informan ahli ternyata akse informasi ke Pertambangan ini sangat sulit didapatkan. Jika seperti itu maka yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan informasi kepada badan publik,”jelasnya.

Penyusunan indeks keterbukaan informasi khususnya di Maluku Utara tahun 2021 sangat rendah.

Tak hanya itu, menurut Handoko, Pemerintahan di Maluku Utara juga masih tertutup soal informasi publik.

"Kehadiran kita ini mau memotret prektek keterbukaan informasi. Insya allah nanti kita dorong agar pemerintah daerah lebih terbuka,"pintanya.

Baca juga: Hebaaaaat! Dua Putri Marsaoly Harumkan Nama Maluku Utara di Ajang Putri Heritage Indonesia 2022

Baca juga: Rayakan Ultah Pacar Berondong, Kalina Ocktaranny Kesal Disamakan dengan Elly Sugigi dan Kiwil

Banyak hal sebetulnya yang dilihat dan dinilai menyangkut dengan keberadaan Komisi Informasi dan juga berkaitan misalnya bagaimana hak masyarakat dalam mendapatkan informasi kata Handoko.

itu sudah mendapat jaminan atau belum ? ataukah hambatan mendapatkan hak akses informasi itu sendiri.

“Nanti output dari kegiatan ini adalah pemetaan hasil dimana posisi Maluku Utara akan mendapatkan nilai yang kategorinya tinggi, sedang atau rendah,”jelasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa jika tahun lalu itu nilainya masih rendah, kita belum tahu tahun seperti apa.

“Untuk Variabel penilaiannya sama sehingga nanti kita lihat ada perbedaan atau tidak,”ungkapnya.

“ kita berharap ini akan menjadi rujukan buat pemerintah provinsi Maluku Utara untuk melakukan perbaikan-perbaikan berkaitan dengan apa yang kurang dari pelaksanaan keterbukaan informasi di Maluku Utara,”tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved