Fakta-Fakta Penemuan 7 Janin dalam Kotak Makan, Malu Hamil di Luar Nikah, Aborsi Sejak 2012
Tujuh janin tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik indekos saat membersihkan kamar yang telah lama ditinggal penghuninya.
TRIBUNTERNATE.COM - Penemuan tujuh janin bayi di sebuah kamar indekos di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menghebohkan warga.
Tujuh janin tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik indekos saat membersihkan kamar yang telah lama ditinggal penghuninya.
Mirisnya, ketujuh janin tersebut ditemukan dalam kotak makan.
Berikut fakta-fakta terkait penemuan tujuh janin bayi tersebut:
1. Kronologi
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Pemilik indekos, Nulfa Anugrahwati awalnya ingin membersihkan kamar kos yang telah lama ditinggal oleh penghuninya berinisial NM.
Nulfa mengatakan, NM sudah meninggalkan kosnya sejak 5 bulan lalu.
"NM bilang mau ke Kendari refreshing dulu waktu Desember tahun 2021," kata Nulfa.
Sejak pergi, NM tidak pernah lagi kembali hingga sekarang.
Nulfa mengaku, saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.
Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.
Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.
"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur di dalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Nulfa, Rabu (8/6/2022), seperti dilansir dari TribunMakassar.com.

Ia pun menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.
"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.
Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.
Keduanya lantas memanggil tetangga, ibu RT dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.
"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.
Mayat bayi yang tersisa rambut dengan tulang kepala itu kemudian dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Heboh Penemuan 7 Janin dalam Kotak Makan di Makassar, Pelaku Ditangkap, Lakukan Aborsi Sejak 2012
Baca juga: Kim Seon Ho Rilis Permintaan Maaf Setelah Skandal Aborsi Mantan Pacarnya Terkuak
2. Ditemukan 7 Janin
Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi menyebut, ada tujuh janin bayi yang disimpan dalam kotak makan.
Tujuh janin itu yang tersisa tulang belulang.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang."
"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," kata Yusuf.
Yusuf menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

3. Pelaku Ditangkap
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku.
Aparat Polrestabes Makassar menangkap pasangan kekasih yang telah 7 kali melakukan aborsi dan janinnya disimpan di kotak makan.
Melansir Kompas.com, keduanya ditangkap di lokasi berbeda yakni Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Budi Haryanto kepada wartawan, Rabu (8/6/2022) mengungkapkan, dari hasil penyelidikan terkait penemuan 7 janin dalam kotak makanan mengarah kepada penyewa kamar kos yang telah ditinggalkan selama 6 bulan.
"Polisi kemudian mengejar pelaku perempuan dan berhasil menangkapnya di Konawe, Sultra. Selanjutnya, polisi mengejar pelaku pria dan berhasil menangkapnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," katanya.
Budi menambahkan, pengungkapan kasus tersebut setelah pihaknya memeriksa empat orang saksi.
Dari empat orang saksi, satu adalah pemilik rumah kos yang pertama kali menemukan 7 janin itu.
"Empat orang diperiksa, termasuk pemilik kos," tambahnya.
Baca juga: Bripda Randy Dipecat dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara atas Kasus Aborsi Paksa
Baca juga: Gilang Dirga Angkat Bicara Setelah Dikritik karena Putuskan Aborsi Janin yang Alami Kelainan Jantung
4. Motif Pelaku
Budi mengaku pasangan kekasih itu melakukan aborsi karena malu hamil di luar nikah.
Berdasarkan keterangan sementara aborsi dilakukan pelaku pertama kali dilakukan pada tahun 2012.
Cara aborsi oleh pelaku, lanjut dia, dilakukan dengan meminum ramuan khusus.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," katanya.
"Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang."
"Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," bebernya.
(TribunTernate.com/Rohma) (Kompas.com/Hendra Cipto) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)