Heboh Penemuan 7 Janin dalam Kotak Makan di Makassar, Pelaku Ditangkap, Lakukan Aborsi Sejak 2012
Ada 7 janin yang ditemukan dalam kotak makan di sebuah kamar indekos di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penemuan janin menghebohkan masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ada 7 janin yang ditemukan dalam kotak makan di sebuah kamar indekos di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kini, pelaku penyimpan 7 janin tersebut berhasil ditangkap.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, menyampaikan seorang perempuan berinisial NM ditangkap di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
NM sebelumnya merupakan penghuni kamar indekos yang ditemukan tujuh janin dalam kotak makanan itu.
"Pelaku sudah ditangkap, sekarang tim lagi perjalanan ke Makassar," katanya, Rabu (8/6/2022), dilansir Kompas.com.
Aparat Polrestabes Makassar juga menangkap kekasih NM.
Pria itu ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Haryanto, mengungkapkan pasangan kekasih itu melakukan aborsi karena malu hamil di luar nikah.
Berdasarkan keterangan sementara, aborsi dilakukan pelaku pertama kali pada 2012.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Budhi, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Gilang Dirga Angkat Bicara Setelah Dikritik karena Putuskan Aborsi Janin yang Alami Kelainan Jantung
Baca juga: Resmi Dipecat & Terancam 5 Tahun Penjara, Bripda Randy Tersangka Dugaan Aborsi Mahasiswi NW Menangis
"Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang."
"Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," jelasnya.

Diberitakan TribunMakassar.com, hubungan gelap sepasang kekasih itu berlangsung selama 10 tahun terakhir.
"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah."